Beranda Hukum Tiga Oknum Perwira Polda Banten Dikabarkan Terkena OTT

Tiga Oknum Perwira Polda Banten Dikabarkan Terkena OTT

Ilustrasi - foto istimewa tempo.co

SERANG – Tim Satgas Saber Pungli dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) dikabarkan mengamankan tiga perwira Pol Air Polda Banten. Ketiganya berisial NN, YG dan AK, Jumat (24/8/2018).

Ketiganya kemudian dalam pemeriksaan Propam Polda Banten. Kapolda Banten Brigjen Pol Teddy Minahasa Putra mengaku belum menerima laporan mengenai penindakan tiga oknum perwira pada Dit Polair Polda Banten tersebut.

“Saya belum dapat laporan tentang itu. Tetapi seandainya ada (Operasi Tangkap Tangan) tentu itu bukan kewenangan Kemenko Polhukam,” kata Kapolda Banten Brigjen Pol Teddy Minahasa Putra usai acara pisah sambut di salah satu hotel di Kota Serang, Jumat (24/8/2018) malam.

Kapolda menambahkan bahwa dalam struktur Tim Satgas Saber Pungli, Kemenko Polhukam hanya sebagai koordinator.

“Coba lihat strukturnya Tim Saber Pungli. Kemenko Polhukam itu hanya Sekretaris, yang bertindak biasanya polisi (Mabes Polri). Bukan dia (Kemenko Polhukam) yang action,” kata Kapolda.

Jika benar terjadi pelanggaran yang dilakukan perwira di lingkungan Polda Banten, lanjut Kapolda, maka pihaknya akan menindaklanjuti.

“Kalau toh benar pasti kita tindak lanjuti. Namun, mekanisme penanganannya harus benar. Nggak boleh penyimpangan dilakukan dengan penanganan yang juga menyimpang,” tandasnya. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ