SERANG – Tiga jabatan eselon II di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten hingga kini masih kosong. Pemprov beralasan, kekosongan itu lantaran proses seleksi masih berjalan.
Berdasarkan informasi, mekanisme Manajemen Talenta digunakan untuk menentukan pejabat yang paling sesuai.
Gubernur Banten, Andra Soni mengatakan, proses seleksi masih berjalan dan pemerintah menargetkan pengisian jabatan tersebut secepatnya.
“Sedang proses, sedang proses, kita kan menggunakan manajemen talenta dan saat ini sedang berproses. Secepatnya nanti kalau sudah selesai,” kata Andra, Rabu (12/8/2026).
Tiga jabatan tersebut yakni Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Banten, Kepala Dinas Perhubungan, dan Kepala Dinas Pertanian.
Pemprov Banten menunjuk Furqon sebagai pelaksana tugas Kepala Biro Hukum. Furqon juga memimpin Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Banten.
Untuk Dinas Perhubungan, Endad Haryanto menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas. Endad juga memimpin UPT Samsat Kabupaten Lebak. Posisi itu kosong setelah Tri Nurtopo memasuki masa pensiun.
Sementara itu, Nasir M Daud menjalankan tugas Kepala Dinas Pertanian. Nasir juga menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan. Agus M Tauchid meninggalkan posisi tersebut setelah memasuki masa pensiun.
Andra menegaskan Pemprov Banten menggunakan hasil seleksi sebagai dasar pengisian jabatan. Ia memastikan proses tersebut berjalan profesional dan transparan.
“Semuanya kita lakukan secara profesional dan transparan. Apapun hasilnya, itulah kemampuan yang dimiliki masing-masing pegawai saat mengikuti seleksi,” ujarnya.
Andra juga membantah adanya praktik titip-menitip dalam seleksi pejabat. Ia menegaskan kompetensi menjadi dasar utama penentuan pejabat.
“Enggak ada titipan, semuanya kita lakukan profesional agar terpilih pejabat yang berkompeten. Karena kita ingin bergerak cepat dalam membangun Banten,” tegasnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Ai Dewi Suzana mengatakan evaluasi terhadap pejabat eselon II masih berlangsung. BKD baru mengevaluasi pejabat yang telah menduduki jabatan lebih dari lima tahun.
“On process. Baru kemarin kita melakukan evaluasi terhadap pejabat eselon II yang sudah lebih dari lima tahun. Masih berproses ya,” kata Ai.
Proses tersebut menjadi bagian dari pengelolaan Manajemen Talenta Pemprov Banten. Pemerintah kini harus segera menentukan pejabat definitif agar tiga organisasi perangkat daerah tersebut tidak terlalu lama mengandalkan pelaksana tugas.
Penulis : Audindra Kusuma
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
