Beranda Hukum Tiga Kali Selundupkan Narkoba ke Lapas Tangerang, Pria Ini Ditangkap

Tiga Kali Selundupkan Narkoba ke Lapas Tangerang, Pria Ini Ditangkap

Ilustrasi - foto istimewa liputan6.com

TANGERANG – Solihin Januar nekad menyelundupkan tiga paket narkoba jenis sabu. Beruntung aksinya gagal saat hendak dibawa ke Lembaga Permasyarakan Pemuda Kelas IIA Tangerang rupanya pesanan pengedar dalam lapas.

Pengedar tersebut merupakan warga binaan. Pernyataan itu keluar dari SJ saat ia diperiksa secara intensif oleh petugas.

“Tiga paket sabu-sabu itu akan diberikan kepada seorang warga binaan yang tidak bisa kami sampaikan identitasnya. Selain itu diketahui bahwa tiga paket sabu-sabu itu akan dijual kembali di dalam Lapas,” ucap Kapolsek Tangerang Kota, Kompol Ewo Samono di Lapas Pemuda Kelas IIA, Rabu (5/8/2018) dilansir krimknologi.id.

Dalam pemeriksaan tersebut, Januar mengatakan kepada petugas bahwa ia diperintah untuk mengantarkan serbuk putih itu kepada sosok pria di dalam lapas tersebut.

Januar, kata Ewo, telah tiga kali menyelundupkan barang haram tersebut dari wilayah Neglasari, Kota Tangerang. Upah yang ia terima sebagai kurir narkoba itu bervariasi.

“Pengakuannya sudah tiga kali, dia juga mendapat upah dari 200 ribu sampai 500 ribu untuk sekali pengiriman,” kata Ewo.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria bernama Solihin Januar atau SJ (27) tertangkap basah saat berusaha menyelundupkan tiga paket sabu-sabu ke pada salah seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA, Kota Tangerang.

Ia menyelundupkan paket serbuk putih itu dengan menyembunyikannya di dalam minuman dan di kemasan wafer stik Astor. Ia membawa barang tersebut dan memanfaatkan jam besuk di lapas tersebut pada pukul 16.00 WIB, Selasa, 4 September 2018.

Namun, upayanya gagal setelah petugas lapas memeriksa barang bawaannya. Jumlah paket sabu itu diperkirakan sekitar 30 gram. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini