Beranda Hukum Tiga Calon Sekjen KPK Akan Jalani Tes Wawancara

Tiga Calon Sekjen KPK Akan Jalani Tes Wawancara

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah - foto istimewa IDN Times

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mendapatkan tiga calon Sekretaris Jenderal KPK setelah menyeleksi 200 pendaftar dalam rangkaian seleksi administrasi, kesehatan, hingga kompetensi.

Ketiga nama calon Sekjen KPK itu adalah Direktur Pengaduan Masyarakat KPK Cahya Hardianto Harefa; Inspektur Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Hiskia dan Direktur Penelitian dan Pengembangan KPK Wawan Wardiana.

“Berikutnya akan dilakukan proses seleksi wawancara dengan Panitia Seleksi Sekjen KPK dan akan ditentukan apakah tiga calon ini akan dikirimkan ke Presiden untuk proses lebih lanjut atau terdapat pertimbangan lain,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/6/2019).

Menurut Febri, apabila Pansel memutuskan tiga calon ini layak disampaikan ke Presiden, nantinya Presiden yang akan memilih dan mengangkat Sekjen KPK dari tiga calon yang disampaikan oleh Pansel tersebut.

“Dalam berbagai tahapan, Pansel telah memperhatikan pemenuhan persyaratan para calon dan juga rekam jejak mereka di bidang masing-masing. KPK juga memberikan ruang bagi masyarakat jika ada Informasi tambahan terkait rekam jejak para calon ini,” katanya.

Febri menyebutkan, jabatan Sekjen KPK harus diemban oleh orang yang memiliki sejumlah kompetensi.

Kompetensi itu mencakup pembinaan atas manajemen perencanaan, pengelolaan keuangan, organisasi dan tata laksana, manajemen strategis, manajemen kinerja, manajemen sumber daya manusia hingga bantuan hukum dan hubungan masyarakat.

KPK diketahui sudah membuka dua gelombang seleksi Sekjen KPK.

Seleksi gelombang pertama terdapat 4.480 pelamar, dan gelombang kedua tercatat 1.372 orang yang mendaftarkan diri.

Dari dua gelombang seleksi, KPK sebenarnya sudah mendapatkan total 6 calon sekjen. Keenam calon itu telah mengikuti rangkaian seleksi yang dilakukan oleh panitia seleksi.

Akan tetapi, pada tahap akhir wawancara, panitia seleksi belum berhasil menemukan calon yang memenuhi kriteria. Hal itu yang mendasari KPK kembali membuka seleksi gelombang ketiga ini. Hingga pada akhirnya, KPK mendapatkan tiga calon tersebut. (Red)

 

Sumber : kompas.com

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ