KAB. TANGERANG – Kecelakaan kerja tragis terjadi di area PT Harindra Sukses Bersama, Jalan Raya Serang KM 32, Kampung Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Jumat (3/4/2026).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 13.30 WIB dan mengakibatkan seorang pekerja berinisial IB meninggal dunia di lokasi kejadian. Korban tewas setelah terlindas ban truk kontainer.
Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban bersama rekannya tengah beristirahat sambil menunggu proses bongkar muat jagung di pabrik pakan ternak tersebut.
Korban diketahui tidur di bawah truk dengan posisi kepala berada sejajar dengan kendaraan, sementara badan dan kaki berada di sampingnya.
“Korban tidur di bawah mobil, dengan posisi kepala sejajar kendaraan, sedangkan badan dan kaki berada di samping,” ujar Maruli dalam keterangannya, Sabtu (4/4/2026).
Naas, sopir truk berinisial JA menghidupkan kendaraan dengan tujuan memajukan truk tanpa mengetahui korban masih berada di bawah kendaraan.
Setelah truk mulai berjalan, rekan korban menyadari posisi korban dan segera memberi tahu sopir. Namun, korban sudah terlindas ban truk dan nyawanya tidak tertolong.
“Korban meninggal dunia diduga akibat terlindas ban kendaraan kontainer,” jelasnya.
Mendapat laporan kejadian, Tim Unit Reskrim Polsek Cisoka langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sementara itu, jenazah korban dievakuasi ke RSUD Balaraja.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan guna memastikan ada tidaknya unsur kelalaian dalam insiden tersebut. Sejumlah saksi juga akan dimintai keterangan.
“Penyidik akan memanggil pihak-pihak yang mengetahui kejadian ini untuk proses lebih lanjut,” tandasnya.
Penulis: Saepulloh
Editor: Usman Temposo
