TANGERANG – Seorang suami berinisial G nekat membunuh istrinya B, di rumahnya di Perumahan Ciledug Indah 2, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Selasa, (13/9/2022), sekira pukul 1.00 dini hari.
Aksi nekat tersebut lantaran G dibakar api cemburu dan gelap mata karena sang istri tidak pulang selama 3 hari.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, usai melakukan kejahatannya tersebut, tersangka langsung sadar dan menyerahkan diri ke Polsek Ciledug.
“Cemburu sehingga terbakar emosi, karena korban pergi meninggalkan rumah sejak 3 hari lalu tanpa izin, dan baru pulang pada Selasa (13/9) dinihari tadi,” kata Zain dalam keterangan pers, Selasa (13/9/2022).
Lanjut Zain, Pembunuhan itu berlangsung didalam kamar, menggunakan senjata tajam berupa pisau dapur dengan luka sayatan dileher dan wajah korban.
“Dari hasil olah TKP, kami mendapati sejumlah barang bukti yakni pisau dapur yang digunakan untuk membunuh korban dan jejak kaki pelaku maupun alat bukti lainnya,” katanya.
Sementara menurut Keterangan ketua RW setempat Syahruri mengaku, bahwa hubungan suami-istri pelaku dan korban diketahuinya cukup harmonis dan tidak pernah ada cekcok.
“Karena korban tidak pulang selama tiga hari, jadi pelaku gelap mata,” kata Syahruri ketua RW 09.
Sementara, jenazah korban sudah dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk dilakukan Autopsi guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. (Ihy/Red)