Beranda Uncategorized Tidak Mampu Penuhi Batas Minimum Dukungan, Mulyadi-Subhan Mundur dari Jalur Perseorangan

Tidak Mampu Penuhi Batas Minimum Dukungan, Mulyadi-Subhan Mundur dari Jalur Perseorangan

Ketua KPU Pandeglang Ahmad Suja'i

PANDEGLANG – Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) dari jalur perseorangan yang akan maju di Pilkada Pandeglang, Mulyadi-Subhan mengundurkan diri. Pasalnya, batas minimum dukungan untuk jalur perseorangan yang ditetapkan KPU Pandeglang tidak berhasil mereka capai.

Keputusan mengundurkan diri Bapaslon Mulyadi-Subhan disampaikan langsung oleh Liaison Officer (LO) atau tim penghubung usai rapat pleno rekapitulasi dukungan untuk Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) dari Jalur perseorangan yang di gelar KPU.

“Setelah ditetapkan, sebelum ditutup rapat pleno tim penghubung bakal pasangan calon Mulyadi-Subhan menyampaikan bahwa yang pokoknya tidak akan melanjutkan proses selanjutnya yaitu tidak akan menyampaikan proses dukungan perbaikan dan sudah disampaikan juga secara tertulis,” kata Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Suja’i, Selasa (21/7/2020).

Suja’i menegaskan, keputusan mengundurkan di dari kontestasi Pilkada Pandeglang hanya disampaikan oleh tim penghubung Mulyadi – Subhan. Sedangkan untuk Bapaslon Krisyanto- Hendra Pranova masih tetap akan melanjutkan pencalonan dengan mengumpulkan kembali kekurangan dukungan perbaikan pada KPU.

“Cuman satu yang menyatakan mundur dan yang satu lagi tidak. Pak Krisyanto menyatakan mau menyampaikan dukungan perbaikan,” tegasnya.

Sesuai ketentuan, bagi Bapaslon jalur perseorangan yang tetap akan melanjutkan pencalonan harus mengumpulkan dokumen kekurangan dukungan dengan batas waktu dari 25 Juli hingga 27 Juli 2020 atau hanya 3 hari.

Menurut Suja’i, dokumen dukungan perbaikan masih sama dengan pada saat penyerahan awal yakni ada surat pernyataan dukungan yang sudah ditempel KTP elektronik atau Suket termasuk daftar nama dukungan yang dicetak dari Silon dan rekapan dukungan.

“Jadi dokumennya sama hanya beda pengkodean formulir saja, kalau kemarin tidak ada narasi perbaikan tapi sekarang ada narasi perbaikan. Jadi secara substansi masih sama,” jelasnya.

(Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ