Beranda Peristiwa Tidak Digunakan, Kendaraan Dinas di Pandeglang Ini Dibiarkan Terbengkalai

Tidak Digunakan, Kendaraan Dinas di Pandeglang Ini Dibiarkan Terbengkalai

Sejumlah kendaraan roda empat berbagai tipe bekas Kendaraan Dinas (Randis) di Pemkab Pandeglang dibiarkan terbengkalai (Foto Memed/BantenNews.co.id)

PANDEGLANG – Sudah tidak digunakan, sejumlah kendaraan roda empat berbagai tipe bekas Kendaraan Dinas (Randis) di Pemkab Pandeglang dibiarkan terbengkalai dan tidak ada kejelasan nasib dari organisasi perangkat daerah (OPD) selaku pengguna anggaran.

Bekas Randis yang dibiarkan terbengkalai diantaranya 4 unit mobil jenis dumb truck, satu unit mobil truk tangki, 2 unit mobil jenis Elf, dan satu unit roda tiga jenis kaisar.

Kabid Aset BPKAD Pandeglang, Muslim Taufik mengatakan, pengelolaan Randis tadi sepenuhnya diserahkan kepada OPD penggunaan bukan kewenangan BPKAD.

“Pengelolaan barang milik daerah yang ada di OPD sepenuhnya menjadi kewenangan pengguna barang, seharusnya kepala OPD mengusulkan penghapusan barang rusak berat ke bupati yang nantinya akan ditindaklnjuti oleh BPKAD dalam hal ini bidang BMD,” kata Muslim, Kamis (1/8/2019).

Namun keberadaan bangkai Randis tersebut akan segera ditindaklanjuti, selain itu dirinya akan mendorong masing-masing OPD yang memiliki Randis rusak berat, untuk segera membuat permohonan penghapusan pajak kendaraan.

“Nanti kepala OPD-nya kita suruh melayangkan surat permohonan penghapusan kepada bupati,” tambahnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini