TANGSEL – Setiap hari, jika melewati Jalan Aria Putera, Kelurahan Serua Indah, Kecamatan Ciputat akan disuguhi dengan kemacetan panjang, barisan kendaraan yang tidak teratur, dan suara klakson yang membuat telinga pengang. Semua itu lantaran disebabkan oleh tidak adanya lampu merah di jalan tersebut.
Suasana tak mengenakkan di jalan itu pun bertambah panas pada saat pagi hari ketika masyarakat hendak pergi kerja dan sore hari saat pulang kerja.
Pantauan awak media yang setiap hari melewati jalan tersebut, bentuk dari jalan itu adalah pertigaan, sedangkan setiap jalur memiliki dua lajur. Jalur pertama arah ke pasar Ciputat, jalur kedua arah ke Ciater (arah Puspemkot Tangsel), dan jalur ke tiga arah ke Pasar Jombang.
Saat ditemui, Doni Mahendro, salah satu pengendara motor mengatakan, pertigaan itu adalah jalan utama untuk semua masyarakat karena menuju tempat-tempat yang penting seperti Puspemkot, stasiun, kampus, dan pasar. Namun dirinya menyayangkan pertigaan itu tidak mempunyai lampu merah.
“Selain itu jalur yang menuju Ciputat ini kondisinya turunan mas, kalau kita berhenti di turunan itu saat lampu merah kan kendaraan kita juga bisa turum. Jadi kalau menurut saya, sebetulnya ini butuh kajian lagi dari pihak Dishubnya. Kalo kita mah pengen yang terbaik aja,” kata Doni.
Sementara itu saat dikonfirmasi Kepala Seksi Lalu Lintas dari Dishub Tangsel Nur Apandi mengatakan, jalan tersebut bukanlah milik pemerintah kota melainkan aset propinsi.
“Jalan itu jalan provinsi mas, dengan begitu kewenangan sepenuhnya ada di sana. Tapi kita juga sudah menyurati propinsi ko terkait kebutuhan lampu merah di jalan pertigaan itu,” tukas Nur saat dikonfirmasi melalui sambungan aplikasi Whatsapp, Jumat (12/4/2019). (Tra/Ihy/red)