Beranda Hukum Tiba Di Kampung Halaman, Siti Aisyah “Disawer”

Tiba Di Kampung Halaman, Siti Aisyah “Disawer”

Siti Aisyah bersama keluarga saat konferensi pers di kediamannya. (Wahyu/bantennews).

SERANG – Siti Aisyah mantan terdakwa kasus pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un mengaku gembira telah kembali ke kampung halaman di Kampung Ranca Sumur, Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang.

Sebagai ungkapan rasa syukur dan kebahagiaan, pihak keluarga menggelar acara saweran yakni membagikan rejeki kepada tetangga terdekat.

“Saya tiba di Serang, Banten nggak tahu mau ngomomg apa lagi, saya ketemu keluarga saudara saya sama orang kampung di sini saya sangat gembira,” kata Aisyah kepada awak media saat ditemui di kediamannya, Rabu (13/3/2019).

Ia mengatakan saat ini dirinya hanya bisa mengungkapkan perasaan gembira karena terbukti tidak bersalah dan telah terbebas dari semua dakwaan pembunuhan Kim Jong-nam. Ia pun belum bisa menyampaikan rencananya kedepan karena ingin fokus istirahat terlebih dahulu.

“Sekarang perasan sangat gembira. mudah-mudahan ke depan jadi yang terbaik dari kemarin bagi keluarga besar saya,” katanya.

Diketahui, Siti Aisyah dinyatakan bebas setelah jaksa penuntut umum memilih mencabut seluruh dakwaan terkait pembunuhan kakak tiri Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un, itu.

Usai sidang Siti Aisyah langsung bertolak ke Indonesia. Setibanya di Bandara Halim Perdana Kusuma, Siti langsung mengadakan konfresi pers berama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pada hari Senin 11 Maret 2019.

Setelah dari Halim, Siti Aisyah melakukan perjalanan ke Kementerian Luar Negeri untuk bertemu dengan keluarganya dan menghadiri acara Serah terima oleh Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dan bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini