Beranda Pemerintahan THR dan Gaji 13 Pemprov Banten Capai Rp118 Miliar

THR dan Gaji 13 Pemprov Banten Capai Rp118 Miliar

Ilustrasi - foto istimewa arah.com

SERANG – Pemprov Banten membutuhkan anggaran untuk Tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 sekitar Rp 118 miliar. Angka tersebut juga dipersiapkan untuk tambahan penghasilan PNS atau tunjangan kinerja.

“Kalau kemarin hitung-hitunganya Rp 118 miliar untuk THR dan TPP (tambahan penghasilan PNS),” kata Sekda Banten Ranta Soeharta di pendopo gubernur, Jl Syekh Nawawi Al Bantani, Serang, Kamis (31/5/2018) lalu.

Persoalannya, apakah uang sebanyak itu memungkinkan dari keuangan daerah. Surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri, menurutnya, bisa menggunakan anggaran dari alokasi biaya tak terduga (BTT) atau anggaran yang sudah fix peruntukannya.

“Kira-kira keuangan daerah stabil nggak, mengganggu nggak,” ujarnya seusai rapat dengan gubernur.

Pembayaran untuk THR dan gaji ke-13 ini, Ranta mengatakan, bisa dibayarkan menjelang Lebaran dan dalam dua tahap. Yaitu pada Juni dan Juli.

Sementara itu, Gubernur Wahidin Halim menjelaskan THR dan gaji ke-13 akan menggunakan dana alokasi umum atau DAU. Tapi yang masih perlu dibahas lebih lanjut adalah mengenai edaran kementerian soal penambahan tunjangan kinerja.

“Itu yang belum ada, karena memang tidak dianggarkan,” ujarnya.

Artinya, dari THR, gaji ke-13 ditambah tunjangan kinerja. Ia mengatakan porsi keuangan daerah memang tidak cukup. Saat ini, menurutnya, pemprov akan berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri.

“Kalau dari porsi keuangan kita nggak cukup. Kita lagi konsultasi karena edarannya sesuai dengan kemampuan,” katanya.

Alokasi sebanyak itu, ia menjelaskan, akan diberikan kepada kira-kira 4 ribu PNS yang bekerja di Banten. (Red)

Sumber : detik.com

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini