Beranda Pemerintahan Teuku Muhammad Zacky Resmi Gantikan Miptahudin Jadi Anggota DPRD Banten

Teuku Muhammad Zacky Resmi Gantikan Miptahudin Jadi Anggota DPRD Banten

Teuku Muhammad Zacky saat diambil sumpah. (Iyus/bantennews.co.id)

SERANG – Ketua DPRD Banten, Andra Soni secara resmi melantik Teuku Muhammad Zacky menjadi anggota DPRD Banten sisa masa jabatan 2019-2024 dari Fraksi PKS. Zacky dilantik dalam proses pergantian antar waktu (PAW) menggantikan Miptahudin yang diberhentikan dari partai.

Pemberhentian Miptahudin diumumkan
dalam rapat paripurna pengucapan sumpah/janji aggota DPRD Provinsi Banten Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Provinsi Banten, Kamis (4/5/2023).

Ketua DPW PKS Banten yang juga anggota DPRD Banten, Gembong R Sumedi mengatakan, PAW terhadap Miptahudin telah dilakukan melalui proses mekanisme internal partai, kini posisi Miptahudin selain diberhentikan juga dicoret dari keanggotaan partai PKS.

“Ini pergantian antar waktu yang sebelumnya Miptahudin digantikan dengan Teuku Muhammad Zaki ini sudah melalui proses yang panjang. Jadi sejak pengajuan dari akhir tahun, alhamdulillah sudah plong mudah mudahan bisa menggantikan posisi pak Miftah,” kata Gembong.

Gembong menegaskan, alasan Miptahudin di PAW karena telah melakukan tindakan indisipliner partai.

“Memang ada hal yang indisipliner tidak melaksanakan hal-hal yang sudah digariskan oleh Partai. Ada aturan-aturan AD/ART Partai yang tidak dilaksanakan dengan baik oleh pak Miftah, sehingga kita harus mengambil langkah langkah itu,” tegasnya.

Dia berharap, Teuku Muhammad Zacky yang menggantikan posisi Miptahudin ditempatkan di Komisi I DPRD dapat segera beradaptasi mempelajari tugas dan fungsi dewan.

“Saya berharap pak Teuku sebagai anggota baru untuk bisa segera menyesuaikan dengan rekan-rekan kerja dan belajar cepat untuk mempelajari tufoksi dewan, sehingga beliau bisa langsung bekerja,” ucapnya.

Sementara, Teuku Muhammad Zacky mengakui, pihaknya akan langsung bekerja sebagai dewan sekaligus mengisi Dapil yang ditinggalkan eks ketua DPW PKS Banten tersebut.

“Kita ingin meningkatkan kembali kinerja kita, tugas kita sebagai anggota dewan dengan baik dan benar,” katanya.

Meski begitu, kata Teuku, dirinya akan lebih dulu mempelajari pola kerja di Komisi I DPRD Banten untuk mempermudah kerja-kerja sebagai wakil Rakyat.

“Sejauh ini saya masih terus belajar mungkin nanti saya koordinasi dengan teman-teman yang lain karena kan ini baru hari pertama, semoga saya bisa jadi belajar cepat,” tandasnya.(Mir/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini