Beranda Bisnis Tes PCR Antigen Tak Diberlakukan Lagi di Pelabuhan Merak Jika Sudah Vaksin...

Tes PCR Antigen Tak Diberlakukan Lagi di Pelabuhan Merak Jika Sudah Vaksin Tahap 2 dan Booster

Pelabuhan Merak, Kota Cilegon - foto istimewa

CILEGON – Kabar gembira bagi pengguna jasa Pelabuhan Merak. Pasalnya, PT Angkutan Sungai Danau Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry Cabang Utama Merak bakal tidak lagi memberlakukan tes PCR Antigen bagi warga yang sudah melakukan vaksinasi tahap 2 dan booster.

Itu sesuai dengan Surat Edaran Satuan Tugas Covid-19 Nomor 11 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.

General Manager (GM) PT ASDP Indonesia Ferry cabang Merak, Hasan Lessy mengatakan mendukung langkah pemerintah yang mengeluarkan kebijakan baru perihal perlakuan perjalanan orang.

“Dalam hal ini kan disitu surat edaran bahwa yang masih vaksin satu kali berarti masih wajib untuk menggunakan PCR Antigen. Nah yang sudah vaksin dua kali maupun sudah vaksin tiga kali atau booster berarti tidak perlu lagi menggunakan PCR Antigen. ASDP tetap mendukung program pemerintahan,” ujar Hasan kepada wartawan di Kantornya, Selasa (8/3/2022).

Sementara terkait pelaksanaannya, kata dia, pihaknya masih harus melakukan koordinasi dengan pihak terkait.

“Berarti kita harus siap koordinasi dengan instansi terkait yang ada. Dalam hal ini kan BPTD sebagai pengawasan dan pengendali pengatur di Pelabuhan Penyebrangan perlu berkoordinasi supaya ini bisa berjalan dengan lancar,” ucapnya.

Kemungkinan, kata dia, aturan baru terkait penyeberangan di Pelabuhan Merak bisa diberlakukan setelah koordinasi dengan semua pihak.

“Hari ini masih jalan aturan sebelumnya. Ya mudah-mudahan hari ini juga kami bisa koordinasikan supaya bisa menentukan pelaksanaannya,”

“Berlaku efektifnya setelah selesai koordinasi dengan BPTD, karena BPTD juga kepanjangan tangan dari Pemerintah Pusat dan Kementerian Perhubungan,” imbuhnya.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini