TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mulai merealisasikan perbaikan infrastruktur jalan secara permanen di sejumlah titik strategis pada Juli 2026. Langkah percepatan ini dilakukan untuk menuntaskan program pemeliharaan jalan yang tersebar di seluruh wilayah kota secara bertahap.
Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni, mengonfirmasi bahwa pengerjaan fisik akan segera dimulai seiring dengan selesainya proses lelang pengadaan. Beberapa lokasi prioritas yang telah memasuki tahap awal pelaksanaan meliputi Jalan M. Toha di Kecamatan Karawaci serta Jalan Iskandar Muda di Kecamatan Neglasari.
“Kita akan mulai bulan Juli ini, insyaallah. Pengadaannya memang dilakukan secara bertahap mengikuti proses jadwal yang ada. Untuk yang sudah keluar hasil lelang pengadaannya, itu di Jalan M. Toha Kecamatan Karawaci dan Jalan Iskandar Muda Kecamatan Neglasari,” ujar Taufik, Selasa (14/7/2026).
Terkait sorotan publik mengenai kondisi Jalan Iskandar Muda yang sempat mengalami keterlambatan penanganan, Taufik memberikan penjelasan teknis. Ia menekankan, sistem penganggaran dilakukan secara parsial, sehingga fokus pengerjaan konstruksi utama baru dapat direalisasikan pada tahun ini.
Selain masalah anggaran, degradasi kualitas jalan di wilayah tersebut dipengaruhi oleh faktor alam dan beban transportasi. Curah hujan yang ekstrim dalam beberapa waktu terakhir serta tingginya volume kendaraan menjadi tantangan tersendiri bagi ketahanan struktur jalan.
“Kemarin itu curah hujan memang ekstrem, ditambah lagi beban kendaraan yang lewat. Ada ruas sepanjang 100 meteran yang sebenarnya sudah kita melakukan pemeliharaan dan perbaikan, tetapi kembali mengalami kerusakan. Secara struktur dan sistem drainase di sana memang belum mampu, dan itulah yang baru akan kita kerjakan (secara permanen) tahun ini,” katanya.
Menanggapi perintah Wali Kota Tangerang untuk lebih proaktif dalam menjaga kondisi infrastruktur tanpa harus menunggu viral di media sosial, pihak Dinas PUPR menegaskan telah memiliki mekanisme kerja yang sistematis. Melalui sistem pavement condition rating management system (PKRMS), tim teknis secara rutin memetakan zonasi kerusakan jalan di seluruh kota.
Namun, Taufik mengakui kendala durasi pengerjaan dan prioritas anggaran membuat perbaikan tidak dapat dilakukan secara serentak di semua lokasi.
“Kami punya waktu yang terus menilai kondisi jalan. Programnya sudah ada, tapi pengerjaannya kan bertahap, tidak bisa serentak di seluruh kota dalam waktu bersamaan,” ucapnya.
Taufik menjelaskan apabila terdapat warga yang merasa perbaikan jalan di wilayahnya belum tuntas, hal tersebut kemungkinan besar terjadi karena jadwal pengerjaan yang belum tiba atau titik kerusakan yang belum terdata dalam penilaian pihak dinas.
“Oleh karena itu, peran serta masyarakat dalam memberikan informasi sangat kami harapkan untuk membantu percepatan ini,” ujarnya.
Penulis : Mg-Dwi Muksin Yulianto
Editor : TB Ahmad Fauzi
