Beranda Hukum Terungkap, Nusron Wahid Sudah Mundur dari Pengurus Golkar

Terungkap, Nusron Wahid Sudah Mundur dari Pengurus Golkar

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Istana Kepresidenan Jakarta. (Suara.com/Novian)

JAKARTA — Posisi politik Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid tengah menjadi sorotan tajam.

Tatkala pengusutan kasus dugaan korupsi di internal kementeriannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terungkap fakta bahwa Nusron Wahid telah resmi mundur dari struktur kepengurusan Partai Golkar.

Sekretaris Jenderal Partai Golkar, M. Sarmuji, membenarkan bahwa Nusron telah menanggalkan jabatan strategisnya di DPP partai berlambang pohon beringin itu sejak beberapa waktu lalu.

“Sebenarnya sudah lama. Seingat saya, sudah lebih dari enam bulan lalu. Pak Nusron menemui ketua umum langsung,” kata Sarmuji, Sabtu (19/9) akhir pekan lalu.

Meskipun Sarmuji menegaskan Nusron tetap berstatus sebagai kader, ketidakpastian posisinya di struktur partai di tengah badai hukum yang menerpa kementeriannya membuat posisi tawar politiknya kini dipertanyakan.

Sarmuji sendiri mengaku tidak tahu persis alasan pengunduran diri tersebut. “Mungkin ingin fokus ke hal lain,” tambahnya.

Kasus Mafia Tanah

Sorotan terhadap Nusron bukan tanpa alasan. Nama menteri ini terus dikaitkan dengan perkara dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) yang menyeret sejumlah orang dekatnya.

Kasus ini mencuat pasca-OTT KPK pada 14 September 2026 yang menetapkan delapan orang tersangka, termasuk pihak-pihak yang disebut sebagai orang kepercayaan Nusron Wahid.

Menanggapi berbagai desakan publik, termasuk dorongan dari mantan Menko Polhukam Mahfud MD agar KPK segera memeriksa dirinya, Nusron menyatakan sikap kooperatif.

“Pertama, kami menghormati apa yang diproses oleh aparatur penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan kami akan membantu proses yang ada di sini,” kata Nusron di Kementerian ATR/BPN, Jumat (18/9/2026).

“Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal kantor ATR BPN. Kita ikuti prosesnya ini dan kami serahkan sepenuhnya kepada KPK sebagai APH,” sambungnya.

Baca Juga :  Skandal Kuota Haji: KPK Geledah Kantor Kemenag dan Sita Mobil Mewah

Sebelumnya, Mahfud MD secara terbuka mempertanyakan langkah KPK yang belum memeriksa Nusron Wahid.

Menurut Mahfud, ketiadaan langkah pemeriksaan terhadap seorang menteri yang bawahannya terlibat kasus korupsi besar akan memicu tanda tanya publik.

“Tidak masuk di akal publik yang begini ini tidak diperiksa. Enggak masuk akal. Sudah disebut kok terang-terangan,” tegas Mahfud.

Di sisi lain, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidikan saat ini masih dalam fase pendalaman alat bukti pasca-peningkatan status hukum dari operasi tangkap tangan. KPK meminta masyarakat untuk bersabar dan memantau perkembangan penyidikan.

“Apakah kemudian nanti ada pihak-pihak lain yang diduga punya peran signifikan dalam konstruksi perkara tersebut? Kita sama-sama tunggu perkembangannya,” ujar Budi.

Di tengah situasi yang semakin genting, Nusron berupaya meyakinkan publik bahwa pelayanan di Kementerian ATR/BPN tetap berjalan normal.

Ia menegaskan, seluruh jajaran diminta untuk tetap solid dan menjalankan tugas sesuai standar, meskipun di saat bersamaan, posisi politiknya di partai kini tampak tidak lagi memiliki tumpuan struktural.

 

Sumber : suara.com