Beranda Hukum Tertangkap Warga, 2 Jambret HP Anak-anak di Pondok Aren Tangsel Diamankan Polisi

Tertangkap Warga, 2 Jambret HP Anak-anak di Pondok Aren Tangsel Diamankan Polisi

Ilustrasi - foto istimewa Laya Berita

TANGSEL – Nasib apes dialami A (16) dan Y (23), 2 pelaku jambret handphone milik Genta (9) yang tertangkap warga di Jalan Pondok Kacang Prima Gang, H. Radi, RT. 03/05 Kelurahan Pondok kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren, AKP Erwin Subekti mengungkapkan, peristiwa terjadi saat korban disuruh ibunya membeli sesuatu ke warung sembari membawa handphone.

“Pada saat diminta oleh ibunya untuk ke warung membawa hanphone milik orangtuanya tersebut. Pelaku melakukan pencurian dengan cara mengambil handphone yang sedang di pegang oleh korban,” ujar Erwin saat dikonfirmasi, Rabu (31/5/2023).

Erwin melanjutkan, setelah di warung korban di hampiri oleh 2 orang pelaku yang mengajak untuk berbincang. Tak berselang lama pelaku menarik Hanphone korban jenis Realme C2 yang sedang dipegangnya dan langsung membawa dengan menggunakan sepeda motor.

Kemudian, kata Erwin, saksi yang sedang melintas di tempat kejadian tersebut langsung mengejar pelaku hingga tertangkap dan sepeda motor pelaku sempat menabrak mobil dan motor pengguna jalan.

“Atas kejadian pencurian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp1,5 juta dan pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pondok Aren untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini