Beranda Hukum Tertangkap Saat Razia PSBB, 2 Pemuda di Sepatan Tangerang Bawa Sabu 4,05...

Tertangkap Saat Razia PSBB, 2 Pemuda di Sepatan Tangerang Bawa Sabu 4,05 gr

Kapolsek Sepatan AKP I Gusti Much Sugiarto saat bertanya kepada kedua pelaku pembawa sabu saat operasi razia PSBB - (Rendy/BantenNews.co.id)

KAB. TANGERANG – Kedua pemuda yang tertangkap basah membawa narkotika jenis sabu saat petugas gabungan menggelar operasi kepatuhan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Kamis (16/7/2020) lalu, ternyata membawa sejumlah barang narkotika.

Kapolsek Sepatan Polres Metro Tangerang Kota, AKP I Gusti Moch Sugiarto mengungkapkan kedua pelaku berinisial S dan MJ membawa sabu sebanyak tujuh paket masing-masing berisi 4,05 gram.

“Kejadian itu bermula dari kedua pemuda tersebut tengah melintas di kawasan Sepatan hendak menuju kewilayah ke Kresek Kabupaten Tangerang,” ujar Gusti saat jumpa pers di Mapolsek Sepatan, Sabtu (19/7/2020)

Lebih lanjut Gusti menjelaskan bahwa kedua pelaku tersebut berboncengan menggunakan sepeda motor diketahui tidak menggunakan masker anjuran protokol kesehatan Covid-19.

“Ketika diberhentikan, mereka gugup dan langsung membuang sesuatu. Ternyata saat di periksa keduanya kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu,” terang Gusti.

Dari hasil introgasi polisi, kedua pelaku memperoleh barang haram itu dari hasil membeli pada Selasa (14/7/2020) di daerah Cipulir, Jalan Raya Ciledug seharga Rp1,2 juta.

Kini kedua pemuda tersebut ditahan di Mapolsek Sepatan. Pihak kepolisian juga sedang melakukan pengembangan terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba tersebut.

(Ren/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News