JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo pada hari ini.
Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.
“Hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan saksi Saudara DTA, yang merupakan eks Menpora, dalam lanjutan penyidikan perkara terkait kuota haji,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (30/6/2026).
Meski begitu, Budi belum mengungkapkan materi pemeriksaan yang ditanyakan penyidik kepada Dito pada kesempatan ini.
Saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Dito memang mengakui bahwa kehadirannya bertujuan untuk memenuhi panggilan penyidik KPK dalam penanganan perkara haji.
“Ini undangannya terkait kasus haji,” ucap Dito.
Sebelumnya, KPK melakukan penahanan terhadap Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham dan Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Kesatuan Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Aziz Taba.
Selain itu KPK telah melakukan penahanan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut yang diketahui menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.
Kemudian, KPK juga menahan tersangka lainnya, yaitu mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex pada Selasa (17/3/2026).
Sumber : suara.com
