Beranda Hukum Tersangka Cabul Belasan Anak di Cilegon Dites Kejiwaan

Tersangka Cabul Belasan Anak di Cilegon Dites Kejiwaan

Ilustrasi - foto istimewa liputan6.com

CILEGON – Polisi terus mendalami kasus pencabulan belasan anak di Kota Cilegon. Terbaru, pihak penyidik Polres Cilegon bakal melakukan tes kejiwaan terhadap AJ (35) pelaku cabul. AJ merupakan warga Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang.

“Kita akan melakukan tes kejiwaan kepada pelaku dengan melibatkan berbagai pihak seperti P3KC dan LPA,” ujar Kapolres Cilegon, AKBP Rizki Agung Prakoso kepada wartawan, Jumat (13/7/2018).

Dikatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan memang AJ mengaku ada ketertarikan kepada anak di bawah umur. Namun belum diketahui apakah pelaku mengalami kelainan kejiwaan atau tidak.

“Untuk para korban kita minta bantuan untuk pendampingan kepada korban seperti pendamping trauma healing,” terangnya.

Kapolres mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada korban tambahan. Kata dia, saat ini baru ada 13 korban.

“Kita fokus pada korban berdasarkan laporan. Apakah ada korban tambahan? Kita masih dalami,” paparnya.

Sementara dari jumlah sebanyak 13 korban, baru delapan orang yang sudah dilakukan visum.

“Sementara bukti yang sudah dikumpulkan yakni keterangan saksi, hasil visum dan lainnya,” imbuhnya. (Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ