Beranda Peristiwa Terlilit Utang, Buruh di Tangerang Curi Isi Kotak Amal Masjid

Terlilit Utang, Buruh di Tangerang Curi Isi Kotak Amal Masjid

Kotak amal yg dibobol pelaku. (IST)

KAB. TANGERANG – Terlilit utang, Amandi (39) seorang buruh harian lepas membobol kotak amal di dalam Masjid Besar Baitussalam Jalan Raya Selembaran, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Apesnya pelaku kepergok seorang penjaga masjid. Kemudian pelaku mencoba kabur memanjat pagar beton batas area masjdi tapi  Amandi tertangkap.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Teluknaga Polres Metro Tangerang Kota AKP Antonius melalui Kanit Reskrim Ipda Aditya Wijanarko membenarkan peristiwa tersebut. Dikatakan, peristiwa itu terjadi pukul 09.30 WIB, Selasa (1/6/2021).

Beruntung, amukan warga tidak berlanjut lantaran pelaku segera diamankan ke kantor polisi.

“Pelaku mencuri uang tunai di kotak amal sebesar Rp2.249.000 dengan cara dibobol. Pengakuannya karena terlilit utang,” ujar Adit kepada BantenNews.co.id, Rabu (2/6/2021).

Namun, lanjut Adit, pelaku tidak lanjut diproses hukum lantaran pengurus masjid membuat pernyataan tertulis untuk tidak menuntut ke ranah pidana.

Pernyataan tertulis itu pun, kata Adit diperkuat dengan Peraturan Mahkamah Agung No. 2 Tahun 2012 tentang Penyelesaian Batas Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan Jumlah Denda dalam KUHP.

“Uangnya di bawah Rp2,5 juta, jadi masuk kategori tipiring. Cuma kami tahan selama 1 x 24 jam,” paparnya.

Sementara itu, Ketua DKM Masjid Besar Baitussalam H. Subandi mengaku sudah membuat pernyataan tertulis agar pelaku tidak diproses secara pidana. Namun, ia meminta uang hasil pencurian itu dikembalikan seutuhnya.

“Saya juga lihat kasihan orang susah, karena kelilit utang jadi nekat curi kotak amal. Ditambah bukan siapa-siapa, orang dekat tinggal di kelurahan Dadap,” ujar Subandi.

(Ren/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini