
SERANG – Polisi membubarkan aksi balap liar yang melibatkan sekitar 25 remaja di Jalan Raya Nusantara III Anyer-Carita, tepatnya di Desa Umbul Tanjung, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang.
Petugas mengamankan tiga remaja setelah kelompok tersebut kocar-kacir saat melihat kedatangan polisi.
Polisi mengungkap aksi yang meresahkan warga itu saat menjalankan patroli Blue Light dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Polsek Cinangka pada Minggu (20/9/2026) dini hari.
Kapolsek Cinangka AKP Romizal mengatakan pihaknya menggelar patroli setelah menerima laporan warga mengenai aktivitas balap liar yang kerap dilakukan remaja di wilayah tersebut.
“Sebelumnya kami mendapatkan informasi dari warga bahwa di wilayah Pasauran, tepatnya di Jalan Raya Nusantara III Anyer-Carita Desa Pasauran sering dilakukan aksi balap liar oleh anak-anak remaja,” kata Romizal.
Petugas memulai patroli sekitar pukul 22.00 WIB dengan menyisir Jalan Raya Palima-Cinangka hingga pertigaan Teneng, Desa Cinangka. Namun, petugas tidak menemukan aktivitas balap liar di lokasi tersebut.
Sekitar pukul 23.15 WIB, petugas melanjutkan penyisiran ke sejumlah lokasi. Polisi kemudian berdialog dengan pemilik warung dan dua warga Desa Pasauran di sekitar Pantai Pasauran.
Warga menyampaikan bahwa aktivitas balap liar justru kerap terjadi di wilayah Desa Umbul Tanjung.
“Warga mengatakan kalau di sini, di jalan Desa Pasauran, tidak ada yang balap liar sejak awal tahun 2026. Ada juga di jalan Desa Umbul Tanjung, itu kerap dijadikan balap liar anak-anak remaja,” ucapnya.
Mendapat informasi tersebut, petugas bergerak menuju Desa Umbul Tanjung. Saat menyisir Jalan Raya Nusantara III Anyer-Carita hingga perbatasan Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, dengan Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, polisi menemukan sedikitnya 25 remaja yang diduga tengah melakukan balap liar di depan Hotel Movenpick, Desa Umbul Tanjung.
“Tim Patroli Blue Light, KRYD Polsek Cinangka mendapatkan sekumpulan anak remaja kurang lebih 25 orang yang melakukan aksi balap liar. Melihat kedatangan tim, langsung bubar tunggang-langgang hingga ada motor yang masuk ke dalam selokan,” tuturnya.
Petugas bersama warga yang resah kemudian mengejar dan mengevakuasi para remaja tersebut. Sekitar pukul 00.30 WIB, polisi berhasil mengamankan tiga remaja beserta kendaraannya.
Polisi membawa ketiga remaja itu ke Villa Umbul Tanjung Resort untuk melakukan pendataan dan meminta keterangan. Petugas juga mengobati luka ringan berupa lecet pada tangan dan kaki yang mereka alami.
“Hasil pendataan diketahui bahwa anak yang diamankan tersebut adalah dua anak warga Kecamatan Carita, Pandeglang, dan satu anak merupakan warga Desa Umbul Tanjung, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang,” ungkapnya.
Romizal mengatakan pihaknya kemudian meminta ketiga remaja tersebut menghubungi keluarga masing-masing. Sekitar pukul 01.30 WIB, keluarga menjemput dua remaja asal Kecamatan Carita.
Petugas juga memberikan pengarahan kepada orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka sehingga tidak kembali terlibat dalam aksi balap liar.
“Keluarga mengucapkan terima kasih atas upaya Polsek Cinangka telah memberikan efek jera anak-anak mereka dan mengembalikan kendaraan sepeda motornya,” tukasnya.
Sementara itu, petugas mengantar pulang satu remaja asal Desa Umbul Tanjung sekitar pukul 02.15 WIB. Polisi menyebut orang tua remaja tersebut sedang sakit sehingga tidak dapat menjemput anaknya.
Polisi memastikan patroli berlangsung aman dan kondusif. Mereka berharap penertiban tersebut dapat memberikan efek jera serta mencegah remaja menjadi korban maupun pelaku kenakalan.
“Harapannya semoga dengan adanya kejadian ini menjadi contoh serta dapat membuat efek jera bagi anak-anak remaja yang kerap melakukan aksi balap liar, dan bagi orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat baik sebagai korban maupun sebagai pelaku kenakalan remaja,” pungkasnya.
Penulis: Rasyid
Editor: Wahyudin