Beranda Pemerintahan Terkendala SPJ, Anggaran Dana Desa di Lebak Belum Bisa Dicairkan

Terkendala SPJ, Anggaran Dana Desa di Lebak Belum Bisa Dicairkan

Ilustrasi - foto istimewa sidomi.com

 

LEBAK – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lebak mengatakan, sebanyak 230 dari 340 desa di Kabupaten Lebak hingga kini belum bisa mencairkan anggaran dana desa (ADD) tahap ketiga. Hal itu, akibat pelaporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan ADD tahap dua tersebut belum selesai.

Kepala DPMD Lebak Rusito mengatakan,  pihaknya telah memberikan penyuluhan kepada para kepala desa untuk segera membereskan SPJ tahap kedua agar ADD tahap ketiga ini bisa segera dicairkan

“Kami sangat menyayangkan bila ratusan desa tersebut tidak segera melakukan pencairan ADD tahap ketiga. Padahal bila dana tersebut dicairkan, maka pihak desa bisa melakukan program pembangunan maupun infrastruktur lain untuk meningkatkan ekonomi masyarakatnya,”ujar Rusito, Selasa (16/10/2018).

Dikatakan, jumlah dana yang diterima tiap desa bervariatif. “Total dana yang diterima masing-masing desa yang jumlahnya bervaritif tersebut tidak dicairkan langsung tetapi dilakukan dengan cara bertahap,” terangnya.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa PMD Lebak Arif Firman Hidayat mengatakan, bila 230 desa tersebut mengalami kesulitan untuk melakukan pencairan ADD tahap tiga, maka pihaknya sangat siap untuk memfasilitasinya. Begitu pula bila ada kendala terhadap persyaratan yang harus ditempuh untuk melakukan pencairannya, maka DPMD Lebak akan membantu memperbaikinya.

“Ketika pihak desa mengalami kesulitan untuk melakukan pencairan, silakan datang ke kantor kami, agar kami bisa melakukan bantuan untuk memudahkan melakukan pencairan ADD tahap tiga,” kata Arif Firman Hidayat. (Ali/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini