Beranda Pemerintahan Terkendala Sistem, Pelayanan Adminduk Kabupaten Serang Terganggu

Terkendala Sistem, Pelayanan Adminduk Kabupaten Serang Terganggu

Petugas melayani warga di depan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Serang di Ciruas. (Iyus/bantennews)

KAB. SERANG – Pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di seluruh Kantor UPT Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang, untuk sementara waktu tidak bisa dilakukan.

Hal itu karena adanya pemeliharaan atau maintenance pasca perpindahan gedung dari Kota Serang ke Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang, di Ciruas, Kabupaten Serang, akhir tahun lalu.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Serang, Surtaman membenarkan untuk sementara layanan digital adminduk yang digelar setiap Rabu untuk sementara tidak bisa dilakukan.

“Belum bisa dilakukan untuk sementara. Karena masih maintenance, karena baru pindah akhir tahun lalu,” kata Surtaman, Selasa (6/1/2026).

Lebih lanjut, Surtaman mengaku, secara infrastruktur pihaknya sudah siap. Namun, ia mengungkapkan, jika server adminduk berbeda dengan milik Pemkab Serang.

“Servernya Disdukcapil itu langsung dari pusat. Kalau kami sih sidah siap, hanua befa server aja. Ya dalam waktu dekat ini mudah-mudahan jaringan sudah cepat terpasang,” ujarnya.

Sementara pantauan di Mal Pelayanan Publik di Pusmpemkab Serang, khusus layanan perekaman KTP baru yang digelar pada hari Rabu setiap pekannya dipastikan belum bisa dilakukan.

“Untuk layanan adminduk belum bisa dilakukan,” kata salah satu pegawai yang tak ingin disebutkan namanya.

Tapi, kata dia, untuk layanan lain masih bisa dilakukan.

“Yang lain bisa, kayak BPJS itu bisa. Di sini ada 24 layanan. Tapi untuk perekaman KTP setiap Rabu masih belum bisa dilakukan. Infonya soal jaringan yah,” ucapnya.

Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : Gilang Fattah