Beranda Uncategorized Terkendala Persyaratan, Banyak Parpol Belum Serahkan Berkas Pendaftaran Bacaleg ke KPU

Terkendala Persyaratan, Banyak Parpol Belum Serahkan Berkas Pendaftaran Bacaleg ke KPU

Ilustrasi - foto istimewa Republika.co.id

PANDEGLANG – Hingga hari ke 6 pendaftaran (kemarin-red) Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang masih sepi pendaftar, alasannya banyak Partai Politik (Parpol) yang terkendala berkas persyaratan Bacaleg.

Salah satunya, DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Pandeglang hingga saat ini belum menyerahkan berkas pendaftaran Bacaleg ke KPU Pandeglang karena masih terkendala persyaratan, terutama hasil tes kesehatan.

Sektetaris DPD PSI Pandeglang, Ari Supriadi mengatakan, para Bacaleg di partainya melakukan Medical Check Up (MCU) di RSUD Drajat Prawiranegara Serang. Alasannya, selain rumah sakit tersebut masuk dalam daftar rumah sakit rujukan KPU, juga biaya yang relatif lebih murah dibandingkan jika harus MCU di RSU Berkah Pandeglang.

“Karena di Banten hanya ada tiga rumah sakit yang dijadikan rujukan oleh KPU (salah satunya RSUD Serang, red), maka dampaknya adalah terjadi penumpukan pelayanan. Karena pemohon MCU tidak hanya dari Bacaleg baik di Serang, Cilegon tetapi juga dari Lebak dan Pandeglang, belum pasien MCU yang dari umum,” ujar Ari,  Rabu (11/7/2018).

Akibat dari penumpukan tersebut, sambung dia, hasil tes kesehatan menjadi terlambat. Jika pada waktu normal bisa selesai tiga sampai empat hari, namun ini bisa seminggu.

“Tanggal 4 Juli lalu para Bacaleg PSI dari Pandeglang dan Lebak MCU di RSU Serang dan diinformasikan oleh petugas tanggal 9 hasilnya keluar, tetapi kemarin saya ke sana ternyata belum selesai. Ini jelas menghambat proses pendaftaran ke KPU,” ujarnya.

Pihaknya berharap, agar lembaga yang mengeluarkan surat atau dokumen yang dibutuhkan oleh bacaleg sebagai syarat pendaftaran ke KPU bisa diutamakan. Sebab, jika terlambat tentunya akan menghambat proses pendaftaran bacaleg ke KPU.

“Memang dalam tahapannya ada masa perbaikan berkas bacaleg, namun alangkah baiknya saat pendaftaran itu semua berkas lengkap,” imbuhnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini