
CILEGON – Sebanyak 17 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) dari 43 yang ada di Kota Cilegon belum beroperasi. Kesiapan pengurus KKMP jadi kendala utama.
Hal itu diutarakan oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Cilegon, Didin S Maulana melalui sambungan telepon, Jumat (2/1/2026).
“Jumlahnya 43 KKMP, yang sudah beroperasi 60 persen atau 26 KKMP dan yang sudah mengurus pembiayaan ke BPRS-CM itu 23 KKMP,” kata Maulana.
Didin mengungkapkan, terdapat sejumlah faktor yang melatarbelakangi 17 KKMP itu hingga saat ini belum beroperasi, kendatipun telah diresmikan sekitar 6 bulan lalu.
“Kendalanya di tempat, terus kaitan dengan pengurus yang belum siap. Yang paling utama itu pengurusnya,” ungkapnya.
Menurutnya, salah satu penyebab pengurus di 17 KKMP itu belum siap menjalankan program itu lantaran belum terjalinnya kerja sama yang baik di antara mereka. Didin berencana memanggil para Lurah dan pengurus KKMP untuk membahas masalah tersebut.
“Kalau pengurusnya tidak siap, mungkin ada pergantian ketua atau pengurusnya. Karena ini targetnya tahun depan sudah harus 100 persen operasionalnya,” ucapnya.
Untuk permodalan, Didin menyatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melalui Badan Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Cilegon Mandiri telah menyediakan sepenuhnya.
“Modal awal 10 juta per koperasi tanpa bunga, tanpa jasa, ada 2 bulan gak usah bayar dulu bunga sama jasa,” tutupnya.
Penulis : Maulana
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd