LEBAK – Aturan baru pemerintah dengan mengharuskan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi dalam pembelian Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR), mendapatkan kritikan dari anggota DPRD Kabupaten Lebak Komisi II
Anggota DPRD Lebak Komisi II Ada Firdaus mengatakan, dirinya menilai jika minyak goreng curah rakyat yang diperuntukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah serta usaha mikro kecil seharusnya dipermudah bukan semakin dipersulit.
“Ini kan kaitannya dengan penerima, artinya lebih kepada kemudahan mendapatkan minyak curah dan pastinya harus terjangkau,” kata Aad saat dihubungi, Minggu (03/07/2022).
Ia menjelaskan, seharusnya pemerintah lebih fokus pada memperjelas terkait jalur pendistribusian minyak goreng bagi masyarakat tersebut, bukannya malah membingungkan dan mempersulit.
“Contohnya berapa sih kuota minyak goreng curah untuk Lebak, lalu turunkan lah ke agen yang ditunjuk, benar gak mampu menjangkau pasar tradisional atau betul enggak penerimanya masyarakat berpenghasilan rendah dan usaha mikro,” ujarnya.
Aad menambahkan, dengan adanya masyarakat yang membeli minyak goreng curah harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi justru bakal mempersulit masyarakat.
“Saya kira ini justru bukan memudahkan ya. Lebih baik fokus memperjelas kuota dan jalur distribusinya,” ucapnya. (San/Red)