Beranda Kesehatan Terkait Lansia yang Tergeletak Sakit, Pihak RSUD Kota Serang Bantah Tolak Pasien

Terkait Lansia yang Tergeletak Sakit, Pihak RSUD Kota Serang Bantah Tolak Pasien

Pria lansia tanpa identitas sudah sepekan tergeletak dengan kondisi lemah di lahan kosong di Kampung Susukan RT 02 RW 08, Kelurahan Penancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang

SERANG – Pihak RSUD Kota Serang angkat bicara terkait pria lansia tanpa identitas yang sudah sepekan tergeletak dengan kondisi lemah di lahan kosong di Kampung Susukan RT 02 RW 08, Kelurahan Penancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang. Pria yang berusia sekira 60 tahun itu tergeletak dalam kondisi sakit.

Kepala Bagian Administrasi Umum dan Keuangan RSUD Kota Serang Muhlisin membantah pihaknya menolak pria lansia tersebut. Menurutnya petugas RSUD Kota Serang sudah menerimanya secara medis.

“Pada Sabtu 31 Juli 2021 pukul 20.00 WIB datang pasien Mr X yang tidak punya identitas ke RSUD Kota Serang diantar ambulance desa dan diantar 3 orang. Mereka menyampaikan pasien ini sudah telantar tiga hari,” ucapnya, Senin (2/8/2021).

Kemudian, oleh dokter di IGD RSUD Kota Serang menangani pasien tersebut secara medis. Mulai dari tensi, nadi, suhu, dan lainnya. Dari pemeriksaan itu disimpulkan kesadaran pasien baik tapi tidak bisa diajak komunikasi. Kalau ditanya tidak nyambung. Maka dokter menduga ini pasien ODGJ.

“Ketika diperiksa saturasi oksigennya 93 persen artinya bagus. Pihak IGD menyatakan pasien tidak dalam kondisi gawat. Mr X ini masih stabil hanya perlu perawatan selanjutnya. Maka dokter IGD berkoodinasi dengan perawat yang bertugas. Disimpulkan pasien harus dirujuk ke RSUD Banten,” ucapnya.

Ia menjelaskan pasien diduga ODGJ yang memerlukan penanganan khusus dari dokter jiwa. RSUD Kota Serang sendiri tidak punya dokter jiwa, karena penanganan selanjutnya dibutuhkan dokter spesialis jiwa. Maka dirujuk ke RSUD Banten yang punya dokter jiwa.

RSUD Kota Serang, kata dia, belum punya ruang perawatan khusus untuk pasien ODGJ. Karena pasien itu secara mental tidak stabil dikhawatirkan akan mengganggu pasien lainnya kalau disatukan.

” Pihak RSUD Kota Serang kemudian menyarankan ke pengantar agar dibawa ke RSUD Banten. Karena RSUD Banten punya program PMKS sehingga bisa menangani ODGJ. Pasien tidak dibawa menggunakan ambulance RSUD Kota Serang ke RSUD Banten karena pengantar sudah membawa ambulance. Kami tidak tahu kronologis mengapa Mr X bisa terlantar. Tapi informasi bahwa RSUD Kota Serang menolak pasien Mr X tidak benar. Pasien itu tidak ditolak oleh kita bahkan sudah kita tangani. Untuk menegakkan diagnosa bahwa yang bersangkutan ODGJ, maka harus dilakukan oleh dokter jiwa,” ucapnya.

(Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini