Beranda Pemerintahan Terkait Calon Pj Gubernur Banten, Andra Soni: Pekan Ini Mengerucut Tiga Nama

Terkait Calon Pj Gubernur Banten, Andra Soni: Pekan Ini Mengerucut Tiga Nama

Ketua DPRD Banten Andra Soni. (Iyus/BantenNews.co.id)

SERANG – Ketua DPRD Banten Andra Soni memastikan dalam satu pekan ke depan sudah mendapatkan tiga nama yang akan diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Banten menggantikan Al Muktabar yang akan habia nasa jabatannya pada 12 Mei 2023 mendatang.

“Saat ini (dari hasil rapat pimpinan) belum muncul nama-nama (calon Pj Gubernur Banten). Kita masih memunggu usulan fraksi-fraksi. Karena mereka juga minta waktu untuk konsuktasi dengan pimpinan partai,” ujar Andra, Rabu (29/3/2023).

Dikatakan Andra, hasil rapim juga masih mendiskusikan apakah tiga nama yang dipilih melalui mekanisme paripurna atau fit and proper test.

“Masalahnya waktunya kan terbatas, tinggal satu minggu lagi. Kalau fit and proper test ngga mungkin. Makanya kami berharap usulan dari fraksi dalam minggu-minggu ini sudah ada,” kata Andra.

Saat ditanya siapa sosok pejabat yang berpeluang besar menjabat sebagai Pj Gubernur Banten, Andra mengaku, dari 85 anggota DPRD Banten tidak ada satupun yang tahu pejabat di lembaga dan kementerian.

“Syaratnya kan harus pejabat eselon I, nah banyak yang ngga tahu. Yang kami tahu (eselon I) di Pemprov Banten itu Al Muktabar,” katanya.

Meski begitu, Andra menilai, usulan tiga nama Pj Gubernur ke Pusat menjadi pertaruhan marwah lembaga.

“Bisa satu (nama) bisa tiga juga yang kita usulkan. Tapi bagaimana kalau usulannya ditolak. Kita mempertaruhkan marwah lembaga politik. Makanya kita masih menimbang apakah harus lewat mekanisme paripurna atau fit and proper test,” ujarnya.

Berdasarkan informasi, Kemendagri memberikan tenggat waktu hingga 6 April 2023 bagi DPRD Banten untuk menyampaikan tiga nama calon Pj Gubernur Banten. (Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ