Beranda Hukum Terjerat Pinjol, Pemuda di Kota Serang Nekat Bobol ATM

Terjerat Pinjol, Pemuda di Kota Serang Nekat Bobol ATM

SERANG – Terlilit utang di aplikasi pinjaman online, pemuda berinisial S (27) warga lingkungan Pasundan RT 4 RW 4 Kelurahan Penancangan Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang ditangkap Satreskrim polres Serang Kota lantaran telah membobol ATM di salah satu minimarket di Kota Serang.

Aksi tersebut dilakukan karena terhimpit utang pinjaman online (pinjol) sebesar Rp20 juta dan untuk modal judi online.

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, saat menjalankan aksinya didalam minimarket, pelaku S menggunakan sarung tangan karet agar sidik jarinya tidak terdeteksi.

“Pelaku ini pernah bekerja sebagai teknisi komputer, sehingga pelaku tahu cara mematikan alarm, cara membongkar mesin ATM, CCTV dimatikan pelaku, alarm mesin ATM juga bisa dimatikan, hard disk CCTV dicopot,” ucapnya ditemui di Polres Serang Kota, Jumat (29/10/2021).

Ia menjelaskan, petugas berhasil melacak sidik jari pelaku yang tertinggal di tembok luar dan di atas atap. Data awal itu digunakan Satreskrim Polres Serang Kota untuk mengidentifikasi pelaku pembobolan ATM. “Petugas tentunya lebih sigap sehingga berhasil mengungkap kasus itu,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian.

“Pelaku dikejar penyidik berdasarkan sidik jari laten yang tertinggal di TKP, beserta CCTV hasil olah TKP. Ancaman maksimal 9 tahun,” ucapnya.

Saat dimintai keterangan, pelaku S diketahui merupakan mantan teknisi komputer sehingga bisa dengan mulus bisa menjalankan aksinya. Dalam aksinya tersebut ia berhasil menguras Rp79 juta dari ATM.

“Baru kali ini, takut karena sendiri. Masuk dari jam 02.00 WIB keluar jam 05.00 WIB. Masuk keluar lagi dari tempat yang sama. Ngambil minum. Buat [bayar] pinjol sama judi online. Utang pinjol Rp20 jutaan, [sisanya] untuk main judi,” ucapnya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini