Beranda Hukum Terjaring PPKM Darurat, Remaja di Tangsel Kedapatan Pil Koplo

Terjaring PPKM Darurat, Remaja di Tangsel Kedapatan Pil Koplo

TANGSEL – JM pemuda umur 20 tahun yang mengaku warga Sawangan Depok harus dibawa ke Polsek Pamulang lantaran kedapatan membawa narkotika jenis obat terlarang.

Tindak kriminal dugaan penyalahgunaan obat-obatan terlarang itu terjadi saat kegiatan penertiban PPKM Darurat di wilayah Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu (11/7/2021) malam.

Koordinator Satlinmas Satpol PP Tangsel, Maratua Siregar mengatakan, penangkapan pemuda tersebut terjadi saat pihaknya menertibkan warung martabak yang masih buka di atas jam 20.00 WIB.

Saat itu, kata Maratua, pemuda tersebut lari ke warung martabak itu dan bersembunyi di toilet. Saat pintu toilet digedor, pemuda itu berpura-pura buang air besar. Tak lama kemudian petugas mengamankannya.

“Saat kami turun dan mencoba menghampiri, dia malah lari ke dalam kamar mandi tempat jual martabak itu. Ketika saya gedor kamar mandinya, dan setelah dibuka, ternyata dia mencoba membuang obat-obatan itu dan disiram air, cuman ngga masuk. Obat yang masih terbungkus itu diduga jenis narkoba,” ujar Maratua.

“Dengan sangat terpaksa kita stikerisasi lokasi tersebut, karena diduga tempat atau terduga pelaku lari ke situ. Tadi kita tanya owner-nya atau karyawan Martabak di sana, jawabnya mereka tidak mengenal,” pungkasnya. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini