Beranda Pemerintahan Terima Kunjungan PWNU Banten, Budi Berharap Raperda Pelepasan Aset Segera Rampung

Terima Kunjungan PWNU Banten, Budi Berharap Raperda Pelepasan Aset Segera Rampung

Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo (kiri) bersama Sekretaris PWNU Banten, KH Amas Tadjudin (kedua kiri) Ketua Komisi III, Gembong R Sumedi (kedua kanan) dan Ketua Fraksi PKS DPRD Banten, Juheni M. Rois (kanan) usai pertemuan. (Foto-Istimewa)

SERANG – Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo berharap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pelepasan aset barang milik daerah segera rampung. Hal itu disampaikan Budi usai menerima kunjungan Pengurus Wilayan Nahdatul Ulama (PWNU) Banten di ruang pimpinan DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Jumat (13/8/2021).

Selain Budi hadir dalam pertemuan tersebut, Sekretaris PWNU Banten KH Amas Tadjudin, Ketua Komisi III, Gembong R Sumedi dan Ketua Fraksi PKS yanag juga anggota Komisi IV DPRD Banten, Juheni M. Rois.

Selaku Koordinator Pansus VI Raperda tersebut, Budi menjelaskan, maksud kedatangan Perwakilan PWNU Banten selain bersillaturahmi juga minta dukungan DPRD Banten atas rencana penyerahan  aset tanah dan gedung kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan PWNU Banten. Ia mengaku, DPRD mendukung rencana tersebut demi meningkatkan pelayananan umat.

“Tentu ini rangkaian proses dari persetujuan DPRD melalui pembentukan Pansus (Panitia Khusus) Raperda Pelepasan Aset Barang Milik Daerah. Saya berharap proses di Pansus nanti tidak memakan waktu yang lama dan BMD yang akan dihibahkan Pemprov Banten kepada MUI ini kiranya dapat bermanfaat untuk digunakan dakwah bagi MUI dan NU dalam melaksanakan tugasnya sebagai pelayan ummat,” jelas Budi.

Menurut Politis PKS ini, hibah tersebut bentuk perhatian Pemprov Banten terhadap umat Islam yang telah berperan penting dalam pembangunan keagamaan masyarakat Banten.

“Insya Allah dengan dukungan operasional tersebut bisa bermanfaat. Sehingga  MUI dan NU dapat membantu pemerintah provinsi Banten dalam menjalankan peran dakwah NU dan MUI. Setelah nanti gedung ini menjadi seutuhnya milik umat, diharapkan nanti dapat dioptimalkan dalam pengembangan dakwah dan memberikan nilai positif bagi pembangunan keagamaan di Provinsi Banten,” ujarnya.

Sementara, Ketua Komisi III, Gembong R.Sumedi berharap hibah lahan untuk MUI dan PWNU Banten tidak akan menemukan maslalah di kemudian hari. Untuk itu, dirinya mengaku, dalam waktu dekat ini Pansus akan melakukan konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pemindaham aset dari Pemprov Banten kepada MUI dan PWNU.

“Kalau (nanti) dari BPK menyarankan kita mengikuti prosedur yang ada di Permendagri Nomor 19 Tahun 2016, saya rasa dalam 2 hingga 3 hari ke depan dapat diparipurnakan. Tetapi kalau ada proses yang harus ditempuh lagi atas saran BPK, ada baiknya kita ikuti supaya di kemudian hari kita tidak menemukan masalah,” ujar Gembong.

“Tentunya kita ingin aset ini dapat bermanfaat bagi PWNU dan umat yang merupakan binaan dari NU dan kita juga dapat tenang memanfaatkan aset ini,” sambungnya.

Terpisah, Sekretaris PWNU Banten, KH. Amas Tajudin memberikan apresiasi kepada DPRD dan juga Pemprov Banten yang telah menindaklanjuti usulan penyerahan aset tanah dan bangunan untuk MUI dan PWNU.

“Terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Pemprov Banten yang telah nenindaklanjuti usulan kami,” kata Amas.

Lebih lanjut, Amas juga mendorong Pansus untuk mempercepat pembahasan, namun tetap memgikuti prosedur sesuai Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 dan tahapan pembahasan yang dilakukan oleh Pansus.

“Semoga Allah senantiasa memberi kesehatan, keberkahan dan kemudahan kepada Bapak Gubernur, Bapak Wakil Gubernur serta jajaran Pemprov Banten dan Pansus Hibah Gedung DPRD Provinsi Banten dalam menjalankan tugas,” ujarnya. (Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini