Beranda Pemerintahan Terima Audiensi Warga Bojonegara-Pulo Ampel, Gubernur Banten: Evaluasi Aturan Truk Tambang

Terima Audiensi Warga Bojonegara-Pulo Ampel, Gubernur Banten: Evaluasi Aturan Truk Tambang

Pertemuan warga Bojonegara dengan Gubernur Banten. (Istimewa)

SERANG – Sejumlah perwakilan warga Bojonegara-Pulo Ampel, Kabupaten Serang, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera mencari solusi kemacetan di jalur Serdang-Bojonegara-Merak.

Mereka menilai lalu lintas truk Over Dimension Over Loading (ODOL) dari kawasan industri dan pertambangan menjadi salah satu penyebab utama kemacetan.

Hal itu terungkap dalam audiensi antara Gubernur Banten Andra Soni, Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah dengan warga dan organisasi mahasiswa di Gedung Negara, Kota Serang, Kamis (6/8/2026).

Ditemui usai audiensi, Gubernur Banten, Andra Soni mengaku, Pemprov Banten bersama Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mulai menyusun langkah untuk mengurai kemacetan kronis di jalur Serdang–Bojonegara–Merak (SBM).

Salah satunya memperkuat koordinasi, mengevaluasi aturan operasional truk tambang, hingga menyiapkan kajian pelebaran jalan.

Andra mengatakan, pemerintah akan lebih dulu mengevaluasi Keputusan Gubernur Banten Nomor 567 Tahun 2025 yang mengatur jam operasional kendaraan tambang.

“Kita dengan Bupati akan melakukan evaluasi, nanti hasilnya setelah empat hari. Pada prinsipnya saya menerima semua masukan dari masyarakat dan tugas kami adalah menindaklanjutinya sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Andra.

Menurutnya, pembahasan tidak lagi berfokus pada status jalan nasional yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, melainkan pada kebutuhan masyarakat yang setiap hari terdampak kemacetan.

“Kita tidak lagi bicara soal kewenangan pemerintah pusat, tapi bicara kepentingan masyarakat Bojonegara, Pulo Ampel, dan Kramatwatu,” ujarnya.

Andra mengakui kemacetan telah memicu kerugian ekonomi bagi masyarakat. Sopir angkutan umum kehilangan potensi pendapatan karena jumlah rit berkurang, sementara pengguna jalan harus mengeluarkan biaya operasional lebih besar akibat waktu tempuh yang semakin panjang.

Ia juga menilai, kemacetan di jalur SBM tidak hanya dipicu satu faktor sehingga penyelesaiannya membutuhkan kolaborasi antara pemerintah pusat, Pemprov Banten, dan Pemkab Serang.

Baca Juga :  Pemprov Banten Sediakan 900 Kursi Mudik Gratis

Sebagai langkah awal, Pemprov Banten akan menyiapkan Detail Engineering Design (DED) sebagai syarat mengusulkan pelebaran jalan kepada pemerintah pusat.

“Saya dengan Bupati sudah punya komitmen bahwa kita akan membuat satu meja agar koordinasinya lebih intens,” tegas Andra.

Sementara, Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan, masyarakat dalam audiensi tersebut banyak menyampaikan aspirasi terkait kebutuhan pelebaran jalan.

Menurutnya, penyusunan DED menjadi langkah awal agar usulan pembangunan dapat diajukan ke pemerintah pusat.

“Pak Gubernur tadi menyampaikan bahwa ini bukan soal kewenangan siapa, tetapi bagaimana kita melakukan sesuatu agar masyarakat bisa nyaman menjalankan aktivitas sehari-hari,” katanya.

Zakiyah menegaskan, Pemkab Serang siap bersinergi dengan Pemprov Banten untuk mencari solusi kemacetan yang selama ini dikeluhkan masyarakat Bojonegara, Pulo Ampel, dan Kramatwatu.

“Insya Allah ke depan kita akan terus berkoordinasi sehingga kemacetan di wilayah Bojonegara dan Pulo Ampel bisa teratasi,” ujarnya.

Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : Gilang Fattah