
SERANG – Sebuah truk terekam kamera CCTV menabrak seorang perempuan yang sedang menyeberang di ruas Jalan Serang-Cilegon, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 17.37 WIB.
Dalam rekaman yang beredar, korban terlihat hendak menyeberang jalan saat truk melintas dan menghantam tubuhnya. Usai tabrakan terjadi, kendaraan tersebut tidak tampak berhenti dan terus melaju meninggalkan lokasi.
Peristiwa itu kembali memunculkan sorotan terhadap aktivitas kendaraan angkutan berat di jalur Serang-Cilegon. Pasalnya, truk besar masih kerap ditemukan beroperasi di luar jam yang telah ditentukan, meski pembatasan waktu sudah diberlakukan.
Kasatlantas Polresta Serang Kota, Kompol Tiwi Afrina, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti insiden tersebut untuk mengetahui kronologi lengkap dan proses penanganan berikutnya.
“Kami tindak lanjuti,” kata Tiwi saat dikonfirmasi.
Ia juga menyebut jajaran kepolisian bersama Dinas Perhubungan rutin melakukan pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan besar yang melanggar aturan operasional.
“Setiap hari kami melaksanakan penindakan dengan Dishub,” ujarnya.
Diketahui, kendaraan truk besar di wilayah Serang-Cilegon hanya diperbolehkan beroperasi pada pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB. Namun, pelanggaran terhadap ketentuan tersebut masih sering ditemukan di lapangan.
Kecelakaan yang terekam CCTV ini menambah daftar insiden yang melibatkan kendaraan berat di jalur tersebut. Hingga berita ini ditulis, belum diketahui kondisi korban maupun identitas pengemudi truk yang terlibat dalam kejadian tersebut.
Penulis: Rasyid
Editor: Usman Temposo