Beranda Hukum Terduga Teroris, Densus 88 Mabes Polri Tangkap Warga Cilegon di Mancak

Terduga Teroris, Densus 88 Mabes Polri Tangkap Warga Cilegon di Mancak

Ilustrasi - foto istimewa google.com

CILEGON – Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap terduga teroris berinisial AF. Terduga merupakan warga Lebak Denok, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon.

Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono membenarkan penangkapan terduga teroris tersebut. Menurutnya, AF ditangkap pada Jumat 13 Agustus 2021 sekitar pukul 08.35 WIB di Jl Raya Anyer, Kampung Luibadak, Desa Mancak.

“Terduga ini selama ini ngontrak di Desa Labuan, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang bersama istrinya berinisial A dan orangtuanya berinisial K,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (14/8/2021).

Kemudian pada hari ini sekitar pukul 11.00 WIB, Densus 88 Mabes Polri juga melakukan penggeledahan rumah terduga teroris di Kampung Tangsi, Desa Labuan Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang.

“Terhadap dua kegiatan penangkapan dan penggeledahan tersebut kami Polres Cilegon Polda Banten melakukan back up dengan menurunkan 45 personel. Kegiatan berjalan dengan lancar.
Untuk tindak lanjut penanganan perkara dilaksanakan oleh Densus 88,” katanya.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini