SERANG – Perkara dugaan pencurian telepon genggam milik pedagang kue di Kecamatan Taktakan, Kota Serang, berakhir damai. Korban dan terduga pelaku bertemu di kantor polisi, bersalaman, lalu sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Kanit Reskrim Polsek Serang, Ipda Nuryanto mengatakan, polisi mempertemukan kedua pihak setelah kasus tersebut mencuat. Peristiwa dugaan pencurian itu sendiri terjadi sekitar dua bulan lalu.
“Mereka sudah berdamai. Kejadian dugaan pencurian itu sudah dua bulan yang lalu. Baru sekarang korban dan terduga pelaku bertemu, lalu bersalaman dan berdamai di kantor,” kata Nuryanto, Selasa (18/8/2026).
Nuryanto memastikan korban juga sudah menerima kembali telepon genggamnya. Polisi menilai, persoalan tersebut muncul akibat kesalahpahaman.
“Handphone korban sudah dikembalikan oleh terduga pelaku dan permasalahannya sudah selesai. Hanya kesalahpahaman saja,” ujarnya.
Sebelumnya, keributan terjadi di dekat simpang Brimob Polda Banten, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Sabtu (16/8/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.
Seorang pedagang kue basah terlibat adu mulut dengan seorang pria yang ia duga mengambil telepon genggam miliknya. Keributan itu mengundang perhatian warga dan pengguna jalan hingga membuat arus lalu lintas di sekitar lokasi tersendat.
Saksi bernama Irwan mengaku tidak mengetahui awal persoalan. Namun, ia mendengar pedagang kue bersama rekannya menuduh seorang pria hendak mengambil telepon genggam milik pedagang tersebut.
Personel piket Polsek Taktakan kemudian mendatangi lokasi dan meredakan keributan. Polisi membawa terduga pelaku serta sejumlah saksi ke kantor polisi untuk meminta keterangan.
Kapolsek Taktakan, AKP Malik Ibrahim, sebelumnya menjelaskan, polisi membawa pria tersebut ke Mapolsek Serang karena lokasi kejadian masuk wilayah hukum Polsek Serang.
Kini, kedua pihak sepakat mengakhiri persoalan tersebut tanpa melanjutkan konflik.
Penulis : Rasyid
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
