Beranda Hukum Terduga Pembuang Bayi di Ciwandan Ditangkap Polisi

Terduga Pembuang Bayi di Ciwandan Ditangkap Polisi

Ilustrasi - foto istimewa tribunnews.com

CILEGON – Pihak kepolisian akhirnya mengungkap kasus pembuangan bayi yang ditemukan tewas di Lingkungan Cikendat, RT14, RW 4, Kelurahan Kepuh, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, Senin (16/3/2020) lalu.

Menurut informasi diketahui, pelaku berinisial SP (30) seorang wanita yang berprofesi sebagai pembantu rumah tangga. Pelaku ditangkap di rumahnya pada Kamis (19/3/2020).

Saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus pembuangan bayi tersebut guna mengetahui motif pelaku hingga tega membunuh darah dagingnya sendiri.

Kapolsek Ciwandan, Kompol Salahudin kebenaran terkait penangkapan terduga pelaku pembuang bayi itu.

Kata Kapolsek, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus keji tersebut. Dalam proses penyelidikan, pihaknya juga memintai keterangan saksi-saksi.

“Saat ini masih ngambil keterangan saksi-saksi termasuk RT setempat,” terangnya, Jumat (20/3/2020).

Diberitakan sebelumnya warga Lingkungan Cikendat, RT14, RW 4, Kelurahan Kepuh, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon geger penemuan mayat bayi yang dibuang di sebuah kubangan.

Saat ditemukan mayat bayi berjenis kelamin perempuan tersebut sudah dalam keadaan membusuk.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini