Beranda Hukum Terduga Pelaku Pelecehan Anak Jadi Sasaran Massa di Ciputat

Terduga Pelaku Pelecehan Anak Jadi Sasaran Massa di Ciputat

Warga menangkap terduga pelaku pelecehan di kawasan Ciputat. (Istimewa)

TANGSEL – Seorang pria berinisial PS (30) diduga melakukan pelecehan terhadap anak perempuan berinisial A (12) di Kelurahan Sawah Lama, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (1/6/2026) malam. Dugaan kasus tersebut memicu kemarahan warga hingga berujung aksi main hakim sendiri.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 21.00 WIB. Warga yang mengetahui dugaan tindak pidana terhadap anak langsung mendatangi lokasi dan mengamankan PS.

“Iya ada kasus semalam. Ramai warga di lokasi,” kata Arion, warga setempat, Selasa (2/6/2026).

Menurut Arion, warga lebih dulu memergoki PS sebelum dugaan perbuatan tersebut berlangsung lebih jauh.

“Katanya belum sempat melakukan, tapi sudah digerebek warga,” ujarnya.

Emosi warga memuncak setelah kabar dugaan pelecehan menyebar. Sejumlah warga menghajar PS hingga mengalami luka-luka sebelum menempatkannya di pos keamanan lingkungan sambil menunggu polisi datang.

“Pelakunya diamankan di pos sambil menunggu pihak berwajib datang,” kata Arion.

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, membenarkan penanganan kasus tersebut. Polisi menerima laporan warga terkait dugaan pelecehan terhadap anak di wilayah Sawah Lama.

“Berdasarkan informasi awal, PS diduga melakukan pelecehan terhadap anak berinisial A,” ujar Bambang.

Setelah menerima laporan, personel Polsek Ciputat Timur langsung mendatangi lokasi, melakukan pengecekan, dan mengamankan situasi agar tidak terjadi aksi lanjutan dari warga.

Selanjutnya, polisi melimpahkan penanganan perkara ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangsel untuk pendalaman dan proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga mengimbau masyarakat meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, termasuk aktivitas mereka di lingkungan sekitar maupun di media sosial.

Warga diminta segera melapor apabila menemukan dugaan tindak pidana yang membutuhkan penanganan kepolisian.

Hingga Selasa (2/6/2026), Unit PPA Satreskrim Polres Tangsel masih mendalami kasus tersebut.

Baca Juga :  Diduga Hendak Demo di DPR, Polisi Amankan 6 Remaja Tangsel

Penulis : Ahmad Rizki
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd