Beranda Hukum Terdesak Ekonomi, Ibu Beranak Tiga Nekat Jual Sabu di Kota Serang

Terdesak Ekonomi, Ibu Beranak Tiga Nekat Jual Sabu di Kota Serang

SERANG – Ibu rumah tangga berinisial AY warga lingkungan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang, terpaksa harus berurusan dengan petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang Kota bersama sejumlah pengedar dan pemakai narkoba lainnya.

Wanita beranak tiga ini ditangkap lantaran nekat menjual sabu. Polisi meringkusnya setelah memperoleh laporan masyarakat. Dari tangan AY, polisi mengamankan barang bukti sabu siap edar.

“Untuk barang bukti total keseluruhan sabu sekitar 7,03 gram dengan nilai rupiah sekitar Rp7 juta lebih. Sinte 3,66 gram, dan sinte liquid sebesar 15,57 gram,” ungkap Kepala Satresnarkoba Polres Serang Kota AKP Agus Ahmad Kurnia saat konferensi pers di Polres Serang Kota, Selasa (31/8/2021).

Selain AY, petugas juga menangkap tersangka lainnya berinisial MM, SM, JY, AM, DH, US, dan FK di beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda di Kota dan Kabupaten Serang.

“Untuk barang bukti, ada yang berukuran 1,21 gram, 1,52 gram, ada sinte, dan ada juga sinte liquid, serta sabu dengan berat 5,29 gram,” terangnya.

Dijelaskan, dalam perkara tersebut masing-masing tersangka memiliki peranan yang berbeda. “Peran mereka ada yang sebagai penjual, kemudian ada juga yang dikonsumsi sendiri. Dengan tersangka delapan orang,” ucapnya.

Sementara itu, AY belum menyadari kalau dirinya merupakan kurir dalam tindak kejahatan yang dijalaninya. Ia memperoleh upah setelah mengantarkan sabu.

“Saya bukan menjual, saya cuma disuruh. Baru kali ini saya, awalnya dia minta tolong minta cariin, dan diiming-imingi uang buat saya, dikasih Rp400 ribu. Uangnya buat jajan saya sama tiga anak saya,” katanya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ