LEBAK – Kekeringan mulai memukul sektor pertanian di Kabupaten Lebak. Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Lebak mencatat 294 hektare sawah terdampak kekeringan, sementara 14 hektare di antaranya sudah mengalami puso atau gagal panen.
Kepala Bidang Bina Usaha Pertanian dan Perlindungan Tanaman Distan Kabupaten Lebak, Irwan mengatakan, petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) menetapkan status puso berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan.
“Kalau yang menentukan puso atau tidak, itu dari POPT. Dari 294 hektare yang terdampak, yang masuk kategori puso baru 14 hektare,” kata Irwan kepada wartawan, Selasa (21/7/2026).
Irwan menjelaskan, lahan terdampak kekeringan tersebar di tujuh kecamatan, yakni Warunggunung seluas 4 hektare, Cibadak 4 hektare, Kalanganyar 49 hektare, Rangkasbitung 227 hektare, Maja 5 hektare, Muncang 2 hektare, dan Cipanas 3 hektare.
Meski demikian, Irwan mengingatkan masyarakat agar tidak menyamakan seluruh lahan terdampak kekeringan dengan lahan yang mengalami gagal panen.
“Data ini merupakan luasan sawah yang terdampak kekeringan, bukan seluruhnya mengalami puso. Jadi masyarakat jangan langsung menyimpulkan semua lahan yang terdampak mengalami gagal panen,” ujarnya.
Irwan menegaskan, petugas POPT menetapkan status puso setelah melakukan pemeriksaan langsung di lapangan sesuai mekanisme yang berlaku.
Distan Kabupaten Lebak juga terus memantau perkembangan kondisi lahan pertanian di berbagai wilayah. Hasil pendataan tersebut akan menjadi dasar pemerintah dalam menentukan langkah penanganan dan kebijakan untuk membantu petani yang terdampak kekeringan.
“Kami terus melakukan pemantauan dan pendataan secara berkala untuk memastikan perubahan kondisi di lapangan serta menjadi dasar pengambilan kebijakan,” tegasnya.
Penulis : Mg-Aldo Marantika
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
