Beranda Peristiwa Terdampak Covid-19, 9 Perusahaan di Kabupaten Tangerang Ditutup

Terdampak Covid-19, 9 Perusahaan di Kabupaten Tangerang Ditutup

Para pencari kerja di Banten sat acara Jobfair - (Foto Mir/BantenNews.co.id)

KAB. TANGERANG – Tercatat ada sebanyak 10.389 buruh di Kabupaten Tangerang terkena PHK massal dan 8.698 buruh lainnya dirumahkan. Demikian data dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang.

PHK tersebut diduga akibat pandemi Covid-19. Sehingga membuat 9 perusahaan berbagai jenis bidang di wilayah Kabupaten Tangerang terpaksa menutup operasinya.

Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang Jarnaji menjelaskan bahwa sektor industri yang terdampak yaitu perdagangan/retail, garment, manufaktur, sepatu/alas kaki, perhotelan hiburan, peleburan besi, furnitur, otomotif dan keramik.

Menurut Jarnaji angka PHK tersebut kemungkinan akan terus bertambah apabila situasi pandemi Covid-19 ini masih terus berkembang seperti saat ini.

“Jumlah pengangguran di Kabupaten Tangerang sebelum pandemi kurang lebih 163.957 setelah pandemi Covid-19 saat ini dan prediksi akan terus bertambah, ini belum ditambah pekerja di sektor informal,” bebernya kepada BantenNews.co.id, Rabu (15/5/2020).

Dalam masa pandemi Covid-19 ini pihaknya membentuk Tim Monitoring dampak pandemi Covid-19 dengan tugas mendata dan memfasilitasi konseling ketenagakerjaan kepada pengusaha dan serikat pekerja atau pekerjanya langsung.

(Ren/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini