LEBAK – Kondisi Terminal Curug Cileuweng yang berada di Kampung Cileuweng, Desa Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, kondisinya tidak terawat dan terbengkalai.
Bukan hanya terbengkalai, terminal tersebut tidak digunakan dan menjadi tempat parkir liar.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lebak, Rully Edward mengatakan, mobil yang terparkir di Terminal Curug Cileuweng tersebut jelas melanggar aturan. Meski terminal terbengkalai, tidak boleh digunakan untuk parkir, apalagi dalam jangka waktu yang lama.
“Pihaknya sudah memasang portal pada jalan masuk terminal agar tidak ada mobil yang masuk dan parkir. Tapi kalau warga mau belajar mobil di terminal itu ya gak apa-apa,” kata Rully kepada awak media, Jumat (4/7/2025).
Ia mengungkapkan, terbengkalainya terminal sudah terjadi sejak lama, bahkan sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala Dishub Kabupaten Lebak.
“Saya menjabat Kepala Dinas Perhubungan awal tahun 2022. Kondisi terminal memang sudah terbengkalai,” ujarnya.
Ia menjelaskan, lahan terminal tersebut merupakan milik PTPN, sehingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak kesulitan mengaktifkan kembali terminal tersebut. Padahal, menurut Rully lokasi terminal itu cukup strategis.
“Informasi yang saya dengar sih ya karena persoalan tanah yang saat ini milik PTPN. Kalau bangunannya memang punya pemerintah,” imbuhnya.
Ia menambahkan, jika persoalan lahannya sudah selesai, kemungkinan reaktivasi terminal akan dilakukan kembali.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Bupati Lebak Moch Hasbi Asyidiki Jayabaya, kalau permasalahan tanah selesai kemungkinan terminal akan segera direalisasikan,” ucapnya.
Penulis : Sandi Sudrajat
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd