SERANG- Dalam rangka meminimalisir penyebaran Corona di tengah Pandemi Covid-19, Kepala Dindikbud Kota Serang, Wasis Dewanto meminta kepada seluruh sekolah di Kota Serang agar menerapkan protokol kesehatan yang ramah anak.
Ia menyatakan, Sekolah Ramah Anak (SRA) sangat penting diwujudkan di Kota Serang, apalagi di tengah pandemi seperti saat ini. Pasalnya, keselamatan anak sangat penting untuk diprioritaskan, terlebih dalam waktu dekat ini Kota Serang akan menerapkan belajar tatap muka di sekolah.
“Jadi kami menekankan kepada setiap sekolah, 2021 nanti semua sekolah harus menjadi SRA. SRA di tengah pandemi ditambah protokol kesehatan. Seperti wastafel sekarang ini menjadi fasilitas penunjang. Fasilitas penunjang ini juga menjadi syarat bagi sekolah yang ingin membuka sekolah tatap muka,” ucapnya, Selasa (1/12/2020).
Menurutnya, program SRA merupakan bagian dari kewajiban Pemkot Serang yang menyandang status Kota Layak Anak (KLA). SRA menjadi komponen pendukung peningkatan status KLA Kota Serang.
“Sekolah ramah anak, baik secara fisik dan non fisik memberikan rasa aman dan nyaman belajar oleh para siswa. Aman artinya bangunan tidak membahayakan siswa, bangunan ramah disabilitas, hijau dan bersih. Idealnya, sarana prasarana bangunan seperti toilet yang memadai, tempat bermain, dan sebagainya,” ujarnya.
Wasis menyebutkan, dari 80 SMP yang ada di Kota Serang, baru 27 sekolah saja yang sudah menjadi SRA. Sedangkan 53 sekolah sisanya, masih belum memenuhi kriteria untuk dikategorikan SRA.
“Kami baru 27 dari 80 yang kami anggap SRA. Jadi ada yang kurang terpenuhi, kurang tanaman, kurang bersih. Itu yang tidak memenuhi syarat, negeri dan swasta,” ucapnya.
Ia pun mengungkapkan, salah satu kendala puluhan sekolah tersebut belum memenuhi syarat untuk menjadi SRA. Dalam aturannya, sekolah harus menyediakan beberapa hal seperti kantin sehat, agar bisa menjadi SRA.” Kalau kantinnya masih acak-acakan, ya tidak bisa disebut SRA,” tegasnya.
Kepala SMPN 25 Serang, Juharta mengatakan, untuk menuju sekolah ramah anak harus ada sinergitas antara sekolah dan orantua siswa, dan pihak-pihak lainnya. Sebab untuk mewujudkan sekolah ramah anak harus didukung oleh pihak-pihak terkait.
“SRA kan bukan tanggung jawab sekolah saja, termasuk peserta didik, orangtua siswa dan masyarakat. Karena kenyamanan itu kan tidak bisa diwujudkan di satu tempat,” ucapnya.
(Dhe/Red/SG)