Beranda Pemerintahan Terapkan New Normal, Pemkot Cilegon Minta Masyarakat Ikuti Protokol Kesehatan

Terapkan New Normal, Pemkot Cilegon Minta Masyarakat Ikuti Protokol Kesehatan

Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menggelar Apel Bersama Operasi Pendisiplinan Pelaksanaan Protokol Kesehatan

CILEGON – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menggelar Apel Bersama Operasi Pendisiplinan Pelaksanaan Protokol Kesehatan yang bertempat di Jalan Protokol Depan Kantor Wali Kota Cilegon, Senin (1/6/2020).

Dalam sambutannya, Walikota Cilegon, Edi Ariadi menyampaikan kepada seluruh aparat yang terkait dalam penanganan Covid-19 untuk memberikan arahan kepada masyarakat tentang penerapan pola hidup baru atau New Normal yang akan di jalani.

“Sesuai arahan presiden, pemerintah pusat hingga pemerintah daerah serta aparat penegak hukum dan unsur terkait lainnya yang tergabung dalam tim gugus tugas percepatan penanganan penyebaran Covid-19 agar terus dapat memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat tentang adaptasi perubahan pola hidup baru atau disebut new normal,” ujarnya.

Edi juga menjelaskan dalam kebijakan new normal aktivitas harus mengikuti protokol kesehatan.

“Dalam kebijakan new normal ini, kita beraktivitas harus tetap menjalankan protokol kesehatan antara lain menjaga jarak aman fisik 1 sampai 2 meter, menggunakan masker, mengukur suhu tubuh, dan menyiapkan tempat cuci tangan atau hand sanitizer di ruang publik serta membatasi separuh pengunjung di fasilitas umum,” terangnya.

Lebih lanjut, Edi mengajak kepada pengelolah usaha yang memiliki area publik untuk dapat melakukan sosialisasi pembersihan dan desinfeksi secara berkala.

“Bagi pengelola tempat kerja pelaku usaha atau produsen dan pekerja di sektor jasa dan perdagangan atau yang mewakili yang memiliki area publik harus melakukan sosialisasi pembersihan dan desinfeksi secara berkala di area kerja dan area publik, mendorong pembayaran non tunai dan memasang media informasi tentang perilaku hidup bersih dan sehat atau PHBS,” tuturnya.

Selain itu, Edi menjelaskan protokol kesehatan yang di lakukan dalam new normal untuk memutuskan mata rantai penyebaran covid 19 di Kota Cilegon.

“Penerapan protokol kesehatan pada adaptasi pola hidup baru ini dilakukan dalam rangka meminimalisir risiko dan dampak dari pandemic covid-19 ini, sehingga kita semua harus berdisiplin dalam menegakkan dan melaksanakannya, Penanganan dan pemutusan mata rantai penyebaran covid-19 di kota Cilegon akan sukses jika dilakukan secara bersama-sama oleh semua pihak baik pemerintah penegak hukum dan seluruh masyarakat,” katanya.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini