Beranda Hukum Tenggak Miras Oplosan, Dua Orang Tewas di Kota Serang

Tenggak Miras Oplosan, Dua Orang Tewas di Kota Serang

Ilustrasi - foto istimewa google.com

SERANG – Minuman keras oplosan kembali menelan korban jiwa. Kali ini, dua orang tewas di Kota Serang setelah diduga menenggak miras oplosan.

Korban berinisial AI (40) dan SR (49) warga Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang. Pada malam kejadian, Sabtu (28/1/2023) korban AI, SR bersama saksi IW sedang menenggak minum minuman keras oplosan cap tikus di Stadion Maulana Yusuf, Ciceri, Kota Serang.

Ketiganya menenggak miras dari botol. Setelah asik mabok, keesokan harinya pada Minggu (29/1/2023) IW dan AI mengeluhkan sakit. Korban AI harus dilarikan ke Rumah Sakit Sari Asih untuk dilakukan pengobatan.

“Pada Senin (30/1) sekira jam 20.00 WIB AI dinyatakan meninggal dunia di RS. Sari Asih,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto.

Korban SR melanjutkan minum dan pada Senin (30/1/2023) juga tumbang dan harus SR dilarikan ke RS. Sari Asih karena mengeluhkan sakit. “Kemudian pada Selasa (31/1) sekira jam 00.00 WIB korban SR dinyatakan meninggal dunia di RS. Sari Asih,” jelas Didik.

Dari keterangan saksi, korban meninggal dunia diduga diakibatkan dari minuman keras oplosan cap tikus yang didapatkan dari MA. “Saat ini Satreskrim Polresta Serang Kota bersama Polsek Serang masih mencari keberadaan MA yang diduga sudah melarikan diri,” ujarnya. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini