Beranda Pemerintahan Tenaga Kesehatan dan ASN di Pandeglang Ikut  Nyalon Kades

Tenaga Kesehatan dan ASN di Pandeglang Ikut  Nyalon Kades

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Pandeglang Ali Fahmi Sumanta. (Memed/bantennews)

PANDEGLANG – Pemilihan Kepala Desa (Kades) serentak yang akan digelar pada 18 Juli 2021 mendatang tidak hanya diikuti oleh masyarakat biasa. Namun ada beberapa pegawai seperti Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kesehatan yang ikut mendaftarkan diri.

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta mengatakan bahwa dari tenaga kesehatan dan ASN yang ikut mendaftarkan diri yang paling mendominasi adalah ASN. Setidaknya ada 20  ASN yang ikut dalam kontestasi ini.

Fahmi juga menyampaikan bahwa ASN yang mendaftarkan diri menjadi Calon Kades didominasi oleh para staf pelaksana yang bertugas di kecamatan.

“Ada yang dari tenaga kesehatan dan yang paling banyak itu dari ASN Staf Pelaksana Kecamatan atau mantan Sekretaris Desa, dan untuk totalnya sekitar 20 orang yang direkomendasi,” jelas Fahmi, Kamis (10/6/2021).

Fahmi menjelaskan, menurut undang-undang para ASN yang saat ini mengikuti pendaftaran Kades tidak melanggar aturan dan diperbolehkan. Bahkan, para ASN ini tidak perlu mengundurkan diri selama mengikuti tahapan Pilkades.

“Enggak begitu (mengundurkan diri). Nanti pada saat mereka terpilih, nah baru nanti untuk sementara mereka di nonaktifkan. Aturannya begitu. Jadi tetap mereka sebagai ASN. Nanti induk kerjanya di kecamatan masing-masing. Namun nanti dia tidak boleh mendapat gaji dobel. Tidak boleh dapat dua penghasilan,” jelasnya.

Diketahui, tahapan Pilkades Serentak saat ini memasuki masa pendaftaran bakal calon hingga 12 Juni 2021 mendatang. Ada 207 desa yang akan menyelenggarakan Pilkades pada 18 Juli 2021 mendatang. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini