Beranda Hukum Temukan Foto hingga Dugaan Cinta Segitiga Jadi Pemicu Mantri Suntik Mati Kades...

Temukan Foto hingga Dugaan Cinta Segitiga Jadi Pemicu Mantri Suntik Mati Kades Curuggoong

Lokasi kejadian perkara pembunuhan yang dilakukan mantri terhadap Kepala Desa Curugoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten pada Minggu (12/3/2023). Foto: Nindia/ BantenNews.co.id
Lokasi kejadian perkara pembunuhan yang dilakukan mantri terhadap Kepala Desa Curugoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten pada Minggu (12/3/2023). Foto: Nindia/ BantenNews.co.id

KAB. SERANG – Kuasa hukum Suhendi, terduga pelaku pembunuhan yang menyuntikan Sidiadryl Diphenhydramine kepada Salamunasir, Kepala Desa (Kades) Curuggoong, Kabupaten Serang, Banten hingga meninggal dunia, akhirnya angkat bicara. Adanya dugaan perselingkuhan disebut menjadi pemicu kemarahan kliennya.

Saat itu, terduga pelaku yang dikenal sebagai mantri cemburu dan emosi usai menemukan foto-foto yang menunjukkan antara istrinya dengan korban. Berbagai foto itu tersimpan dalam handphone milik sang istri yang merupakan bidan di Desa Curuggoong.

“Fotonya itu foto-foto berdua (korban dengan istri pelaku-red), foto lagi makan dan lain-lain. Jadi kekesalan pelaku ini seperti itu,” ujar Raden Yayan Elang selaku kuasa hukum Suhendi kepada wartawan, Senin (13/3/2023).

Diselimuti rasa amarah, Suhendi langsung mendatangi rumah Salamunasir untuk meminta penjelasan terkait foto-foto tersebut pada Minggu (12/3/2023) sekira pukul 12.00 WIB. Namun kedatangannya disambut istri korban terlebih dahulu lantaran korban sedang tidak ada di rumah.

Selang 30 menit tepatnya pukul 12.30 WIB, setelah ditelepon istrinya, korban pulang ke rumah untuk menemui Suhendi. Dalam pertemuan itu terjadi cekcok.

“Ada dugaan perselingkuhan antara korban dengan istri pelaku. Pelaku ini ada foto-foto yang dilihat dari handphone istrinya sehingga timbul rasa emosi untuk menegur kepada korban, maksud dan tujuannya itu apa,” jelas Raden Yayan.

Terkait suntikan berisi Sidiadryl Diphenhydramine yang dibawa Suhendi, Raden Yayan mengatakan menurut pengakuan kliennya hal itu sama sekali bukan untuk membunuh namun hanya untuk memberi efek jera kepada korban lantaran dugaan perselingkuhan sudah ketahuan berulang kali.

“Dia (terduga pelaku-red) bawa suntikan itu hanya obat untuk membuat lemas saja, semacam obat penenang. Kalau suntikan itu sejauh ini menurut pengakuannya dia bawa, udah disiapkan, tapi tujuannya bukan untuk membunuh hanya memberi efek jera saja karena sudah ketahuan (isu perselingkuhan-red) berkali-kali,” terangnya.

Meski begitu, Raden Yayan juga belum mengetahui apa isi kandungan cairan yang dibawa oleh kliennya. (Nin/Red)

 

 

 

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini