SERANG – Perwakilan warga Sukadana 1, Kecamatan Kasemen, Kota Serang melakukan audiensi dengan Wali Kota Serang di Gedung Setda Pemkot Serang, Senin (7/7/2025).
Audiensi ini dilakukan untuk menyampaikan aspirasi terkait rencana relokasi dan penggusuran permukiman di bantaran Kali Cibanten.
Muhammad Urip Saman, perwakilan warga RTBBS 05 Sukadana 1, mengungkapkan pertemuan berlangsung dengan suasana terbuka dan penuh kekeluargaan.
“Tujuan kami silaturahmi sekaligus menyikapi persoalan penggusuran. Alhamdulillah, kami diterima dengan baik oleh Pak Wali,” ujarnya usai pertemuan.
Dalam audiensi tersebut, warga mengajukan permintaan pemberian uang kerohiman sebesar Rp5 juta per kepala keluarga (KK) sebagai bentuk kompensasi. Urip menyebut, terdapat 244 KK yang terdampak dari rencana relokasi ini.
“Terkait kerohiman, Alhamdulillah sudah dibuka pembahasannya oleh Pemkot. Rencananya akan dicairkan mulai awal September, paling lambat akhir Oktober,” jelas Urip.
Mengenai relokasi, Urip menyampaikan sebagian warga bersedia pindah ke Rusunawa yang disiapkan oleh Pemkot. Namun demikian, ada pula warga yang memilih tinggal di tempat lain dan menyewa kontrakan secara mandiri.
“Warga pada dasarnya bersedia direlokasi. Ada yang mau ke Rusunawa, ada juga yang memilih ngontrak sendiri. Itu soal selera masing-masing,” katanya.
Urip menambahkan, Pemkot Serang telah menyatakan komitmennya untuk membantu proses relokasi, termasuk penyediaan transportasi menuju Rusunawa. Meski ia belum mengetahui pasti jumlah warga yang sudah menempati Rusunawa, namun ia memastikan sudah ada yang pindah ke hunian tersebut.
“Yang pasti sudah ada yang direlokasi ke Rusunawa, hanya saya belum tahu jumlah pastinya,” ujarnya.