Beranda Peristiwa Temui Massa Ojol, Gubernur Banten Janji Tindaklanjuti Aspirasi Sesuai Kewenangan

Temui Massa Ojol, Gubernur Banten Janji Tindaklanjuti Aspirasi Sesuai Kewenangan

Gubernur Banten Andra Soni menemui massa driver Ojol. (Istimewa)

SERANG – Gubernur Banten Andra Soni berjanji akan tindaklanjuti aspirasi komunitas ojek online (ojol) sesuai kewenangannya sebagai Gubernur Banten.

Andra menilai, persoalan potongan aplikasi merupakan isu nasional. Untuk itu, dirinya berjanji akan mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan agar mitra ojol terlindungi.

“Pagi ini saya menerima Perwakilan Komunitas Ojol Provinsi Banten. Mereka menyampaikan beberapa tuntutan. Dari beberapa tuntutan itu ada yang bisa langsung saya tindaklanjuti,” ujar Andra usai menemui massa aksi di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa (20/5/2025).

Diungkapkan Andra, beberapa tuntutan yang diajukan massa Ojol antara lain, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang saat ini peraturan daerahnya sedang berproses terkait jaminan sosial untuk pekerja rentan.

“Kita akan menyempurnakan naskah akademiknya bagaimana ojol bisa masuk dalam pekerja rentan yang bisa kita cover,” ungkapnya.

Kedua, lanjut Andra, terkait relaksasi pajak kendaran bermotor (PKB). Pemprov Banten memberikan pembebasan denda dan pokok tunggakan pokok, cukup membayar pajak tahun berjalan. Bersepakat akan membangun komunikasi dengan penyedia aplikasi untuk membuat fitur tabungan untuk membayar PKB.

“Alternatif lainnya, kita membuat kerja sama dengan Bank Banten untuk membuat loket khusus bisa menabung melalui virtual account dengan nomor NIK (Nomor Induk Kependudukan, red) para ojol untuk keperluan membayar PKB,” jelasnya.

Andra mengaku, memahami tuntutan para mitra ojol. Dirinya mengaku pernah hidup di atas roda, meskipun situasi dan kondisi saat itu berbeda dengan saat ini.

Saat bertemu dengan perwakilan komunitas ojol, Andra Soni juga memaparkan beberapa program Pemprov Banten yang pro dengan komunitas ojol, yakni: Program Sekolah Gratis untuk tingkat SMA, SMK, dan SKh, serta program Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang saat ini telah berjalan.

Baca Juga :  Golkar dan Gerindra Isyaratkan Koalisi untuk Pilgub dan Pilkada di Banten

Sedangkan untuk bantuan sosial harus disesuaikan dengan Data Targeting Sosial Nasional (DTSN) Pemerintah Pusat.

Usai menerima perwakilan, Andra juga menemui Komunitas Ojol Provinsi Banten yang sedang menyampaikan aspirasi di depan Gedung Negara Provinsi Banten. Di depan massa dirinya janjikan akan tindaklanjuti aspirasi Komunitas Ojol Provinsi Banten.

“Beberapa hal sudah disampaikan, yang menjadi kewenangan insya Allah langsung kita tindaklanjuti,” janjinya.

Pernyataan itu langsung disambut sorak sorai oleh massa Komunitas Ojol Provinsi Banten yang sedang sampaikan aspirasi.

Saat berdialog dengan Andra, Ketua Komunitas Ojol Provinsi Banten, Agustian menyampaikan beberapa program dari penyedia aplikasi merugikan para mitra. Selanjutnya, tidak ada regulasi yang melindungi para mitra ojol.

Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor: Gilang Fattah

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News