LEBAK – Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) PW Rangkasbitung menyoroti adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten terkait proyek jalan desa di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak senilai Rp2 miliar pada tahun 2024 lalu.
Di mana, BPK menyebut adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek infrastruktur tersebut.
Temuan BPK ini menyeret DPUPR Lebak sebagai institusi yang bertanggung jawab, setelah dalam laporan resminya disebutkan bahwa kerugian negara akibat proyek tersebut mencapai hampir Rp 2 miliar.
Proyek yang seharusnya menjadi sarana percepatan pembangunan desa justru menyisakan pertanyaan besar. Dugaan manipulasi mutu material dan pelaksanaan teknis yang tidak sesuai spesifikasi menjadi sorotan utama.
Ketua Kumala PW Rangkasbitung, Idham mengatakan, pihaknya menduga jika DPUPR Lebak lemah dalam pengawasan proyek. DPUPR juga dinilai telah melakukan pembiaran pengerjaan proyek tanpa kendali kualitas yang memadai.
“Ini jelas adanya pembiaran dan kelalaian pihak PUPR Lebak sehingga terjadinya penyimpanan dan menjadi temuan BPK,” kata Idham saat dihubungi, Sabtu (28/6/2025).
Ia mengungkapkan, jika Kumala bersama elemen masyarakat lainnya berencana akan menggelar aksi demonstrasi agar Kepala DPUPR Lebak segera dicopot dari jabatannya.
Tuntutan tersebut sebagai bentuk perlawanan terhadap praktik yang diduga mencederai kepentingan rakyat.
“Ada indikasi dugaan pembiaran yang sistematis dalam pelaksanaan proyek jalan desa ini. Kami melihat adanya dugaan kelalaian yang bukan lagi persoalan teknis, tetapi bagian dari budaya birokrasi yang diduga korupsi. Kami tidak bisa tinggal diam,” ujarnya.
Ia menjelaskan, persoalan temuan BPK tersebut haruslah diusut tuntas hingga ke akar-akarnya. Tidak hanya pihak pelaksana proyek, tetapi juga pejabat teknis seperti PPK, PPTK, dan Kepala Bidang Bina Marga yang diduga memiliki andil dalam proses yang tidak transparan ini.
“Kami mendesak Kejaksaan dan bahkan KPK untuk turun langsung, jangan biarkan persoalan ini selesai hanya di meja audit. Ini bukan soal jalan rusak, tapi tentang uang rakyat yang diduga digelapkan atas nama pembangunan,” tegasnya.
Ia menambahkan, pihaknya mendesak Kejaksaan dan bahkan KPK untuk turun langsung.
“Jangan biarkan persoalan ini selesai hanya di meja audit. Ini bukan soal jalan rusak, tapi tentang uang rakyat yang diduga digelapkan atas nama pembangunan,” ucapnya.
“Saya berharap agar aparat penegak hukum tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah nyata,” sambungnya.
Penulis : Sandi Sudrajat
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd