Beranda Hukum Temuan Gumpalan Daging Diduga Janin Bayi Gegerkan Warga Walantaka

Temuan Gumpalan Daging Diduga Janin Bayi Gegerkan Warga Walantaka

Polisi melakukan olah TKP pembuangan janin bayi di Walantaka, Kota Serang. (Istimewa)

SERANG – Warga Perumahan Kiara Rahayu, Kelurahan Kiara, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, digegerkan dengan penemuan benda yang diduga janin bayi di depan salah satu rumah warga, Jumat (17/7/2026).

Seorang warga berinisial DP (26) pertama kali menemukan benda tersebut sekitar pukul 08.00 WIB. Saat keluar rumah, DP melihat gumpalan daging berada di depan rumah tetangganya.

Karena curiga, DP mendekati dan memeriksa benda itu. Ia kemudian menduga gumpalan tersebut merupakan janin bayi.

DP selanjutnya melaporkan temuannya kepada Ketua RT setempat, IM (37), yang kemudian meneruskan laporan itu ke kepolisian melalui layanan Call Center 110.

Usai menerima laporan, personel Polresta Serang Kota bersama Polsek Walantaka langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan area dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolsek Walantaka, Iptu Suwarno mengatakan, pihaknya segera merespons laporan masyarakat dengan mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan awal.

“Laporan kami terima melalui Call Center 110. Personel kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal dan mengamankan TKP,” katanya.

Suwarno menjelaskan, penyidik telah meminta keterangan dari dua saksi, yakni DP sebagai penemu dan IM selaku Ketua RT Perumahan Kiara Rahayu.

Selain menggelar olah TKP, polisi juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengungkap identitas serta asal-usul benda yang diduga janin bayi tersebut.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap kejadian yang memerlukan penanganan kepolisian melalui layanan Call Center 110 agar petugas dapat segera merespons.

Penulis : Rasyid
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd